Maruarar Sebut Tak Akan Bangun Rumah dalam 100 Hari Pertama, Apa Alasannya?

Andi M. Arief
21 Oktober 2024, 20:49
Rumah
Antara
Maruarar Sirait
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan tidak akan memulai membangun rumah dalam 100 hari kepemimpinannya. Menurut Maruara, fokus pertama Kementerian Perumahan adalah mencari tanah yang bisa digarap untuk mencapai target tiga juta rumah per tahun seperti telah disampaikan Prabowo Subianto. 

Mantan politikus dan pengusaha yang biasa disapa Ara ini berencana menggarap tanah-tanah sitaan yang kini dimiliki oleh aparat penegak hukum. Atas alasan itu, pada hari kedua bertugas, ia berencana menyambangi Kejaksaan Agung besok, Selasa (22/10).

"Kami harus bergerak cepat. Jadi kami akan memanfaatkan tanah-tanah dalam kepemilikan aparat penegak hukum supaya bisa cepat dibangun rumah," kata Ara di kantor Kementerian PUPR, Senin (21/10).

Menurut Ara, kementeriannya baru akan menentukan langkah berikutnya setelah memastikan ketersediaan tanah. Ara mencatat kepemilikan tanah yang dikuasai penegak hukum yang berpotensi digunakan sebagian besar berada di Pulau Jawa. 

Selain mendatangi penegak hukum, Ara berencana untuk berkoordinasi dengan Badan Usaha Milik Negara terkait pengadaan tanah tersebut. Menurutnya, tanah yang dimiliki BUMN akan digunakan untuk mencapai pembangunan satu juta rumah di perkotaan.

"Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi memiliki rumah yang jauh dari kota, sehingga tidak perlu ada tambahan biaya dan waktu oleh masyarakat untuk ke kota," katanya.

Sebelumnya, mantan Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mendorong pemerintah untuk melakukan konsolidasi tanah di kawasan perkotaan. Langkah tersebut akan mempermudah pembangunan satu juta unit apartemen di perkotaan yang masuk dalam target tiga juga rumah di era Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan laman resmi Kementerian Keuangan, konsolidasi tanah adalah kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali penguasaan dan pengadaan tanah untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Langkah tersebut harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 12 Tahun 2019.

Basuki menilai, pembangunan apartemen melalui konsolidasi tanah dapat menghilangkan kekumuhan kota. Namun demikian,  menurut dia, pembangunan satu juta unit apartemen per tahun tidak dapat terpusat di satu kota saja.

"Kalau langkah ini dilakukan di kota yang ada di dalam negeri, saya kira target satu juta unit apartemen bisa tercapai," katanya.

Basuki mencontohkan konsolidasi tanah dapat dilakukan dengan menggabungkan beberapa perumahan di kawasan perkotaan, seperti di daerah Kemayoran, DKI Jakarta. Menurutnya, penggabungan tanah beberapa perumahan dapat dikonsolidasikan untuk membangun apartemen.

Basuki sebelumnya mengatakan, pembentukan Kementerian Perumahan akan menekan angka backlog atau kesenjangan hunian yang terbangun dan dibutuhkan. Saat ini, angka backlog perumahan masih tinggi yakni mencapai sekitar 9,9 juta unit. Ia menyampaikan, salah satu permasalahan backlog yang  dapat diatasi adalah mengisi perumahan subsidi yang belum dihuni hingga sekarang. 



Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...