Unair Cabut Pembekuan BEM FISIP, Ingatkan Mahasiswa Jaga Etika Sampaikan Kritik
Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya resmi mencabut surat pembekuan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP. Dekan FISIP Unair Prof. Bagong Suyanto sebelumnya mengatakan pembekuan diberlakukan lantaran menilai adanya pernyataan dari BEM Unair yang tidak tepat.
"Pembekuan ini sebelumnya dilakukan karena penggunaan diksi oleh BEM FISIP yang dianggap tidak sesuai dengan kultur akademik," kata Bagong seperti dikutip dari Antara, Senin (28/10).
Bagong mengatakan sangat penting bagi warga kampus termasuk mahasiswa untuk menghindari bahasa yang kasar dalam kegiatan politik. Hal itu menurutnya diperlukan meskipun dalam situasi menyampaikan aspirasi.
"Saya sebagai dekan, dan pihak dekanat memastikan kepada BEM untuk tidak lupa pada marwah akademiknya," katanya.
Ia pun menjelaskan pembekuan dilakukan karena adanya viralitas yang memicu kekhawatiran terhadap pelanggaran etika akademik. Tindakan itu disebut sebagai tindakan cepat mengingat Dekanat tidak bisa langsung bertemu dengan pengurus BEM.
“Mungkin kalau tidak hari libur bisa langsung bertemu, dan tidak pakai surat pembekuan," katanya.
Menurut Bagong, dalam perkara ini dekanat lebih pada posisi sebagai orang tua, untuk mengingatkan agar tidak keluar dari koridor akademik. Sementara itu, Presiden BEM FISIP Unair Tuffahati Ullayyah Bachtiar menyatakan komitmennya untuk tetap kritis dan terus menyuarakan aspirasi, dengan catatan tetap berada dalam koridor akademik.
Ia berdalih papan berbentuk karangan bunga yang mereka buat di hari pelantikan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga tradisi kritis di kampus. Dengan pencabutan SK pembekuan ini, BEM FISIP Unair diharapkan dapat melanjutkan perannya sebagai wadah aspirasi mahasiswa dengan penuh tanggung jawab.
Adapun papan berbentuk seperti karangan bunga bertuliskan kata-kata bernuansa kritis yang ditujukan pada Prabowo dan Gibran. Papan bunga itu menyebut istilah rahim haram konstitusi sebagai bagian tak terpisahkan dari pelantikan Prabowo - Gibran.