Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mengundurkan Diri Usai Status Tersangka Gugur

Ameidyo Daud Nasution
13 November 2024, 17:29
sahbirin noor, kalsel, kpk
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menerima Penghargaan Adhikarya Nararya Pembangunan Pertanian di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengundurkan diri dari jabatannya. Ia berpamitan kepada aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Kalsel hari ini.

Saat menyampaikan pengunduran diri, Sahbirin didampingi istrinya, Raudatul Jannah, Ketua Tenaga Ahli Gubernur Noor Aidi dan Staf Ahli Gubernur Agus Dyan Nur.

"Mulai hari ini saya mengundurkan diri dari sisa-sisa jabatan Gubernur 2024," kata Sahbirin di Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Rabu (13/11) dikutip dari Antara.

Ia lalu memohon maaf jika selama menjabat gubernur ada hal yang membuat tak nyaman ASN Kalsel. Sahbirin juga optimistis Presiden Prabowo akan menunjuk Penjabat Gubernur yang piawai untuk melanjutkan pembangunan.

"Alhamdulillah banyak hal yang bisa kita kerjakan. Kurang lebih delapan tahun," kata Sahbirin.

Pengunduran diri dilakukan Sahbirin hanya sehari setelah Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan suap.

Hakim Afrizal Hady mengatakan penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak punya kekuatan hukum mengikat. Hakim juga menyatakan perbuatan KPK menetapkan Sahbirin sebagai tersangka merupakan tindakan yang sewenang-wenang.

"Menyatakan sprindik (surat perintah penyidikan) tidak sah," kata Hakim Afrizal dalam sidang di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (12/11) dikutip dari Antara.

Bulan lalu, KPK menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Kalsel. Penyidik telah menemukan bukti awal untuk menetapkan Sahbirin jadi tersangka kasus suap.

"Ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (8/10) dikutip dari Antara.

Namun, sejak penetapan tersangka, Sahbirin menghilang seperti ditelan bumi. KPK kesulitan mengendus keberadaannya, beberapa lokasi sudah digeledah seperti kantor, rumah dinas, serta rumah pribadi Sahbirin.

Belakangan, ia tiba-tiba muncul memimpin upacara di halaman Kantor Gubernur Kalsel pada Senin (11/11). Paman pengusaha Haji Isam itu mengaku selama ini berada di Kalsel.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...