80 Ribu Anak-anak Bermain Judi Online, Perputaran Uang Rp 900 Triliun
Fauza Syahputra|Katadata
Buat ringkasan dengan AI
Perputaran uang judi online diperkirakan Rp 900 triliun tahun ini. Pemerintah berkoordinasi untuk menekan angka transaksi ini.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mencatat 8,8 juta masyarakat bermain judi online, termasuk TNI-Polri dan pegawai swasta. Bahkan 80 ribu di antaranya di bawah 10 tahun.
“Kondisi judi online saat ini cukup meresahkan, mengkhawatirkan dan darurat,” kata Budi saat dalam konferensi pers Desk Pemberantasan Judi Online di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11).
Untuk mengatasi darurat judi online, pemerintah menerapkan sejumlah cara di antaranya:
- Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital berkoordinasi dengan Polri, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk memblokir 104.819 situs dan website yang mempromosikan judi online
- Memblokir lebih dari 380 ribu situs website terafiliasi judi online sejak pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka
- Satuan kerja Desk Pemberantasan Judi Online menutup aliran dana dari rekening dan akun dompet digital para masyarakat pengguna dan penampung dana judi online.
- Komdigi mengirimkan 651 permohonan pemblokiran rekening bank kepada sejumlah lembaga keuangan selama November. Paling banyak akun dari BCA, BRI, Bank Mandiri, Bank Niaga, BSI, hingga Bank Danamon.
- Satuan Kerja Desk Pemberantasan Judi Online memantau aktivitas platform digital yang turut menjadi sasaran pelacakan aliran dana judi online seperti DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja.
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Desy Setyowati