Kronologi Polisi Tembak Polisi di Sumbar, DPR Turut Usut ke Solok Selatan

Ira Guslina Sufa
22 November 2024, 16:13
epala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan di Padang, Kamis (22/11)
Antara
epala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan di Padang, Kamis (22/11)
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Penembakan polisi oleh polisi yang terjadi di Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11) dini hari menjadi perhatian publik. Kasus terjadi lantaran melibatkan sesama perwira polisi dengan sesama perwira. 

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan di Padang membenarkan peristiwa itu. Namun ia belum bisa memberikan keterangan yang lebih rinci termasuk motif serta pemicu terjadinya kasus penembakan yang oleh anggota kepolisian tersebut.

"Untuk kasusnya masih dalam penyelidikan, nanti perkembangan akan disampaikan secara lebih lanjut,” ujar Dwi seperti dikutip dari Antara. 

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat (22/11) dini hari sekitar pukul 00.43 WIB. Kejadian terjadi di  kawasan Kantor Polres Solok Selatan. Usai kejadian, AKP Ulil Ryanto Anshari selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan yang menjadi korban segera dibawa ke puskesmas terdekat dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar. Namun nyawanya tidak tertolong hingga dinyatakan tewas. 

Sementara itu Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono  belum bisa memberikan penjelasan resmi. "Secara khusus kita belum bisa mendetailkan misalnya kausalitas antara korban dengan pelaku karena masih kami dalami," kata Suharyono. 

Kendati demikian, jenderal bintang dua tersebut memastikan akan mengambil langkah tegas termasuk memproses pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap Dadang Iskandar yang menembak Ulil. 

"Dalam minggu ini atau setidaknya dalam 7 hari ke depan, akan kami proses. Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," kata Suharyono lagi.

Berdasarkan hasil visum korban, diketahui ditembak dua kali di bagian pelipis dan pipi yang tembus tengkuk. Polisi menduga pelaku menembak korban dari jarak dekat.

Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139. Berikutnya selongsong peluru kaliber 9 milimeter sebanyak 7 butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.

DPR Tinjau Langsung 

Menanggapi kejadian polisi tembak polisi ini, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Habiburokhman mengatakan bahwa komisinya akan menyambangi langsung Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat pada awal pekan depan. DPR ingin menelisik kasus penembakan oleh Dadang Iskandar yang menyebabkan tewasnya AKP Ryanto. 

Habiburokhman menyatakan keprihatinan atas kasus penembakan oleh rekan sesama rekan perwira polisi hingga berujung hilangnya nyawa tersebut. Ia mengatakan penegakan hukum atas kasus tersebut harus secara tuntas dan pelaku penembakan patut dijatuhi hukuman berat.

Selain itu, kata dia, harus diungkap pula motif yang melatarbelakangi perbuatan tersebut. Ia menduga ada motif tambang di balik peristiwa tembak menembak itu. 

"Kalau motifnya adalah karena ketidaksukaan dibongkarnya penambangan ilegal, pelaku juga harus dituntut atas perbuatannya melindungi tambang ilegal," tuturnya.

Ia meyakini Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...