DPR Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada, di Jakarta Hanya Kisaran 55%
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti rendahnya partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) 2024. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan parlemen tengah mengkaji mplikasi rendahnya tingkat partisipasi warga di pilkada gubernur, bupati dan wali kota dalam menggunakan hak suaranya.
"Komisi II DPR sedang mencermati apakah dengan keserentakan pemilihan yang kita lakukan itu justru menimbulkan anomali dengan partisipasi masyarakat," kata Rifqinizamy seperti dikutip, Jumat (29/11).
Rifqinizamy juga menyatakan, DPR juga akan melihat apakah fenomena ini juga dipengaruhi faktor rentang waktu penyelenggaraan pilkada yang dekat dengan pelaksanaan pemilu legislatif. Dekatnya waktu pelaksanaan pileg dan pilkada menurut dia juga bisa membuat dorongan untuk memilih rendah.
Ia mengatakan faktor lain yang mungkin mempengaruhi turunnya partisipasi pemilih bisa juga karena terbatasnya calon yang akan dipilih. Ia menilai adanya syarat anggota DPR dan DPRD untuk mundur bila maju di pilkada membuat kontestasi pilkada kurang menawarkan calon yang bervariasi.
"Hal-hal seperti ini saya kira juga membuat kontestasi ini menjadi terbatas dalam konteks para kandidat, dan bisa jadi kalau kita lakukan riset mendalam ini berpengaruh terhadap dukungan publik dalam konteks pilkada."
Tingkat Partisipasi Pemlih di Pilkada Jakarta
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengevaluasi capaian tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024. Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/11) mengatakan ada fenomena turunnya alur pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) pada saat Pilkada.
KPU mengklaim telah melakukan berbagai cara yakni melakukan sosialisasi ke komunitas, organisasi masyarakat, sekolah, kampus untuk pemilih pemula dan muda di 100 lokasi wilayah Jakarta. Sosialisasi juga dilakukan ke tingkat kelurahan, dan forum warga oleh kelurahan dengan ragam bentuk sosialisasi seperti kegiatan olahraga, membuka stan pada kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Merujuk data KPU, jumlah Daftar Pemiliha Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta adalah 8,2 juta. Sementara itu merujuk data KPU jumlah pemilih suara sah yang diperoleh oleh tiga pasangan calon yang berlaga di Pilkada DKI Jakarta hanya di kisaran 4,5 juta sehingga tingkat partisipasi pemilih hanya di rentang 53%-55%.
Sementara itu, merujuk data KPU DKI, angka partisipasi pemilih di DKI Jakarta pada Pileg 2009 misalnya sekitar 58,3%. Angka ini meningkat menjadi 66,5% pada Pileg 2014, dan kembali meningkat menjadi 79% pada Pemilu 2019.