1,9 Juta Guru ASN dan Honorer akan Dapat Kenaikan Gaji dan Tunjangan Sertifikat

Muhamad Fajar Riyandanu
3 Desember 2024, 08:58
guru, gaji guru, asn, honorer, tunjangan sertifikasi
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Seorang guru mengajari muridnya saat kegiatan belajar di SDN Lenteng Agung 09, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan akan menerbitkan kebijakan baru terkait penugasan guru ASN pada tahun 2025 yang memungkinkan guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah negeri namun bisa ditugaskan juga di sekolah swasta.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintah mencatat, akan ada 1,9 juta guru aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) alias guru honorer yang akan memperoleh kenaikan gaji dan tunjangan sertifikasi pada 2025. Penyaluran insentif itu hanya berlaku bagi guru ASN dan honorer yang telah menamatkan pendidikan D4 dan S1.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menguraikan, 600 ribu guru di antaranya adalah ASN dan honorer yang baru pertama kali mendapatkan gaji dan tunjangan sertifikat mulai tahun depan. "Ini akan melengkapi 1,3 juta guru yang sebelumnya sudah mendapatkan tunjangan kesejahteraaan," kata Hasan di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (2/12). 

Guru ASN akan mendapatkan kenaikan gaji bulanan senilai satu kali gaji pokok. Besaran dari gaji pokok guru ASN berbeda menyesuaikan dengan tingkat jabatan dan kepangkatan.

Sementara guru honorer yang bakal mendapatkan tambahan tunjangan kesejahteraan guru menjadi Rp 2 juta per bulan adalah mereka yang telah lulus pendidikan profesi guru atau PPG. Tambahan ini merupakan insentif di luar gaji bulanan yang diterima oleh guru honorer dari sekolah atau yayasan.

PPG merupakan salah satu mekanisme utama dalam proses sertifikasi untuk memberikan pengakuan resmi atas kompetensi dan profesionalisme guru. Program ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Guru honorer yang telah menggenggam sertifikat PPG memeang telah mendapat tunjangan senilai Rp 1,5 juta per bulan. Para guru kategori ini akan memeroleh tambahan tunjangan senilai Rp 500 ribu.

Menurut Hasan, para guru honorer yang baru lulus PPG tahun ini dan memeroleh sertifikat di tahun depan bakal langsung mendapat tunjangan kesejahteraan senilai Rp 2 juta per bulan.

"Mereka ini langsung dapat tambahan tunjangan Rp 2 juta. Jadi dia tidak merintis dari Rp 1,5 juta dulu, mereka langsung Rp 2 juta," ujar Hasan. 

Guna melancarkan program tersebut, pemerintah menyampaikan telah menyiapkan anggaran kesejahteraan guru mencapai Rp 81,6 triliun pada tahun depan. Kenaikan anggaran itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru lewat pemasifan program PPG bagi 804.486 guru ASN dan honorer yang belum tersertifikasi.

Hingga saat ini, baru ada 1.932.666 guru yang telah memeroleh sertifikat PPG atau 64,4% dari seluruh guru di Tanah Air. Masih ada 249.623 guru yang belum menamatkan pendidikan D4 maupun S1. Anggaran tersebut juga bakal dialokasikan untuk bantuan pendidikan bagi guru yang ingin melanjutkan studi ke jenjang D4 dan S1.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...