PDIP Bersiap Gugat Keterlibatan Aparat di Pilkada ke Mahkamah Konstitusi
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tengah mempersiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan intervensi yang dilakukan aparat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. PDIP menggambarkan gerakan intimidasi itu dengan istilah Partai Cokelat (Parcok).
"Gugatan ke Mahkamah Konstitusi nantinya akan dilakukan sesuai dengan tingkatan. Ada yang kabupaten/kota, kemudian ada yang tingkat provinsi," kata Hasto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).
Hasto mengatakan, saat ini PDIP tengah mengumpulkan bukti-bukti berkaitan dengan intervensi Parcok. Menurutnya, sejak awal operasi khusus yang melibatkan Parcok dirancang untuk tanpa bukti.
"Tetapi yang kami yakini adalah ketika seseorang melakukan suatu tindakan dan tidak mau mengakui tindakan tersebut, maka salah satu solusi yang ditawarkan para psikolog adalah uji kebohongan," kata dia. Nantinya, para pimpinan yang terbukti menggerakkan Parcok untuk menerima tantangan tea kebohongan.
Menurut Hasto, seharusnya para pemimpin yang ternyata terbukti secara empiris di lapangan menjadi penggerak dari Parcok bersedia menerima tantangan dari para psikolog untuk bersedia mengikuti tes kebohongan.
Dugaan intervensi dari aparat sebelumnya disebutkan Hasto sebagai salah satu penyebab calon yang diusung PDIP kalah di Pilkada. Bahkan, PDIP menyebutkan intervensi aparat membuat partainya kehilangan suara yang cukup signifikan di Jawa Tengah yang sebelumnya jadi basis PDIP lantaran pemilih dicekoki dengan bantuan sosial.