Kisruh PMI, Jusuf Kalla dan Agung Laksono Berebut Kursi Ketua Umum

Ade Rosman
9 Desember 2024, 14:02
Jusuf Kalla
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Wakil presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla bdi Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kursi pucuk pimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) tengah diperebutkan. Jusuf Kalla (JK) yang baru saja terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029, digoyang posisinya oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat masa jabatan 2009–2014 Agung Laksono yang membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22.

JK melaporkan Agung ke polisi karena menilai Munas tandingan yang diselenggarakan kubu Agung merupakan cara ilegal. "Itu ilegal dan pengkhianatan, kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan," kata JK dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/12).

Kalla mengatakan berdasarkan hasil sidang pleno yang diselenggarakan Minggu (8/11), ia terpilih secara aklamasi dan hasilnya masih menunggu keputusan secara formal hari ini. Mantan wakil presiden itu menyebutnya, sesuai mekanisme seharusnya tak ada calon lainnya.

Adapun, sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI 2024 memutuskan untuk meminta JK kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Ketua PMI Jawa Barat yang memimpin sidang pleno, Adang Rocjana mengatakan, keputusan tersebut disampaikan mayoritas peserta Munas yang terdiri dari pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. 

"Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI," kata Adang dalam keterangannya.

Di sisi lain, Munas XXII PMI menetapkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI Pusat periode 2024-2029. Hasil iti didapat secara aklamasi dalam Munas yang digelar di Hotel Sultan Jakarta, Minggu (8/12) malam. Agung mengklaim, proses Munas sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

"Karena teman-teman itu kecewa, teman-teman itu merasa dipasung aspirasinya, sehingga enggak bisa bicara, enggak bisa ngomong gitu,” kata Agung, dihubungi awak media, Senin (9/12).

Lebih jauh Agung mengatakan terselenggaranya munas tandingan merupakan bentuk aspirasi pengurus daerah yang merasa telah dibungkam. “Mereka bikin tandingan sendiri, karena di sini ada kebebasan, sebelumnya terkungkung," kata Agung lagi. Ia menegaskan akan segera mendaftarkan kepengurusan ke Kemenkumham secepatnya. 



Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...