Menkum Janji Mediasi Konflik Jusuf Kalla dan Agung Laksono di PMI

Muhamad Fajar Riyandanu
10 Desember 2024, 14:48
jusuf kalla, menkum, agung laksono
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan belum menerima dokumen struktur kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI), baik dari kubu Agung Laksono maupun dari kubu Jusuf Kalla (JK). Ia juga berjanji akan melakukan mediasi kepada Kalla dan Agung.

Supratman bakal melakukan verifikasi mendalam kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PMI. Namun, hal tersebut baru bisa dilakukan jika telah menerima dokumen kepengurusan dari kubu Agung Laknono dan JK.

"Sampai hari ini saya belum terima dari dua-duanya terkait dengan kepengurusan PMI," kata Supratman di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (10/12).

Supratman mengataan pihaknya tidak ingin masuk terlalu jauh dalam dualisme kepemimpinan PMI. Kendati begitu, pemerintah mendorong konflik perkara dualisme kepemimpina PMI dapat mengutamakan proses mediasi sebagai intrumen penyelesaian.

"Terutama terkait dengan perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi. Semua dilakukan dengan proses mediasi," ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Dua kubu tengah berebut kursi pucuk pimpinan PMI. JK yang baru saja terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029, digoyang posisinya oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat masa jabatan 2009–2014 Agung Laksono yang membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22.

JK sebelumnya telah terpilih dalam Musyawarah Nasional (Munas) PMI pada Minggu (8/11). Setelah itu, ia melaporkan Agung ke polisi karena menilai politikus Golkar itu menggelar Munas tandingan.

"Itu ilegal dan pengkhianatan, kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan," kata JK dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/12).

Kosgoro Dukung Airlangga hartarto
Kosgoro Dukung Airlangga hartarto (ANTARA FOTO/Tyaga Anandra)

Sedangkan Agung Laksono tak mempermasalahkan rencana JK untuk melaporkan dirinya ke penegak hukum. Menurutnya, ia tak melanggar ketentuan pidana.

"Ini kan bukan masalah perkara kriminal atau pidana, melainkan masalah-masalah yang berhubungan dengan organisasi," kata Agung di Jakarta, Senin (9/12) dikutip dari Antara.

Ia juga akan melaporkan hasil Munas tandingan ini ke Kementerian Hukum. Agung akan menjelaskan kronologi dirinya terpilih sebagai Ketua Umum PMI kepada Kemenkum.

"Karena yang kamil lakukan sudah sesuai dengan usulan AD/ART pada forum tertinggi (Munas) PMI," katanya.


Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...