Kisruh Ketum PMI, Golkar Ingatkan Jusuf Kalla dan Agung Laksono Beri Contoh Baik

Ira Guslina Sufa
13 Desember 2024, 09:26
Golkar
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Ketua Dewan Pembina Bapilu Partai Golkar Idrus Marham memberikan keterangan terkait suksesi kepemimpinan usai mundurnya Airlangga Hartarto sebegai ketua umum saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menilai Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono seharusnya tak ribut soal penentuan posisi ketua umum Palang Merah Indonesia. Sebagai politikus senior Golkar, JK dan Agung menurut Idrus seharusnya memberikan contoh yang baik. 

Idrus mengatakan, manuver antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono untuk berebut posisi Ketua Umum PMI tidak mencerminkan nilai-nilai Partai Golkar. Dia mengatakan kisruh tersebut tidak boleh dicontoh oleh kader-kader Golkar lainnya.

"Kalau ada hal-hal seperti itu adalah sebuah dinamika, tetapi catatan kami sebagai generasi berikutnya adalah berikanlah contoh yang baik kepada generasi ini," kata Idrus di acara Puncak HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Jumat (13/12). 

Menurut Idrus, Jusuf Kalla dan Agung Laksono seharusnya saling berbicara dengan baik untuk menyepakati hasil Munas PMI. Terlebih lagi, dia mengatakan keduanya sama-sama merupakan politisi partai berlambang pohon beringin yang pernah menjabat sebagai ketua umum.

Dia mengatakan bahwa nilai-nilai Partai Golkar adalah solidaritas sosial, kebersamaan, hingga distribusi posisi. Dia pun yakin bahwa kedua politisi senior Partai Golkar itu memiliki nilai-nilai tersebut.

 "Bicaralah dengan baik, jangan terjadi seperti itu, apalagi terjadi tuntut menuntut sampai kepada hukum," ucap dia.

Sebelumnya pada Senin (9/12), Musyawarah Nasional (Munas) Ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 memutuskan dan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla. Secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

Namun, kandidat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) lainnya yakni Agung Laksono mengaku melaporkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) PMI ke-22 yang diselenggarakan oleh pihaknya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Agung mengklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir. Kemudian JK mengaku bakal melaporkan Agung Laksono ke polisi dan menyatakan bahwa PMI harus ada satu dalam negara. Menurutnya, manuver Agung Laksono yang membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 merupakan langkah yang ilegal.

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...