Menteri Hukum Terbitkan SK Pengurus PMI, Jusuf Kalla Sebut Tak Ada Lagi Dualisme
Menteri Hukum Supratman Andi Atgas menerbitkan surat keputusan berkaitan dengan kepengurusan Palang Merah Indonesia. Dalam surat keputusan itu, Supratman mengesahkan Jusuf Kalla dan Nanan Sukarna sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PMI periode 2024-2029 berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22.
Keputusan Menteri Hukum itu disambut Jusuf Kalla dengan antusias. Ia menyebut, setelah keluarnya SK maka tak ada lagi isu dualisme kepemimpinan dalam tubuh organisasi kemanusiaan tersebut. Menurut Jusuf Kalla proses selanjutnya tinggal mencatatkan kepengurusan yang sah dalam sistem administrasi.
“Jadi persoalannya sudah selesai, tidak ada dualisme, tidak ada lagi tandingan karena pertandingan sudah berakhir," katanya Jusuf Kalla pada pelantikan Pengurus PMI Pusat di Jakarta, Jumat (20/12).
Setelah keluarnya keputusan baru, Jusuf Kalla menyarankan kepada kelompok yang diketuai oleh Agung Laksono agar mendirikan lembaga sosial untuk menangani bencana lain. Ia berharap Agung bisa membuat PMI dalam versi apapun karena akan bertentangan dengan aturan yang ada.
Sebelumnya, Agung Laksono mengklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20% suara dari anggota PMI dan berpendapat sudah sesuai dengan ketentuan pada AD/ART. Sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir dalam musyawarah versi mereka.
"Hanya ada satu yang diakui oleh negara dan undang-undang. Kelompok yang diketuai Agung Laksono dan kawan-kawan itu kelompok pengurus (PMI) Indonesia) yang kami pecat," kata Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla mengajak seluruh pengurus, anggota, dan relawan PMI untuk tidak tergerus dalam isu klaim kepemimpinan tersebut karena sudah ada ketetapan hukumnya. Ia juga berharap anggota PMI dapat lebih fokus pada program kerja dan fokus menghadapi bencana.
Jusuf Kalla juga menegaskan komitmennya dalam lima tahun ke depan untuk meningkatkan keahlian relawan PMI melalui serangkaian program pelatihan. Ia berharap anggota PMI bisa memperbanyak aktivitas pelestarian lingkungan hidup dengan pendekatan ekologis demi mengurangi dampak krisis iklim pemicu kerentanan bencana alam, khususnya di Tanah Air.