Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol, Penyewa Jadi Tersangka

Ameidyo Daud Nasution
4 Januari 2025, 18:33
penembakan, bos rental
ANTARA FOTO/HO-Polresta Tangerang
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar saat melakukan pengencekan CCTV untuk melihat kejadian penembakan bos rental di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Polisi tengah mengusut kasus penembakan bos rental mobil di rest area tol Tangerang, Banten pada Kamis (2/1). Polresta Tangerang saat ini telah menetapkan Ajat Supriatna, penyewa mobil milik bos rental, sebagai tersangka.

Ajat diduga terlibat dalam penggelapan kendaraan milik bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48). Kasus penembakan tersebut mengakibatkan Ilyas meninggal dunia.

"Sudah, Ajat Supriatna (penyewa mobil rental) ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa di Tangerang, Sabtu (4/1) dikutip dari Antara.

Polisi juga menangkap terduga pelaku penggelapan lainnya yakni I. Secara totoal, empat pelaku terkait penembakan di Rest Area Km 45 telah berhasil ditangkap.

Dari empat orang, sebanyak dua merupakan personel TNI, sehingga penanganannya dilakukan Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bahkan angkat bicara soal penembakan yang menewaskan dua orang tersebut. Ia berjanji akan menindak prajurit yang terlibat sesuai hukum.

"Akan diproses lebih lanjut apabila terbukti bersalah akan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Agus pada Jumat (3/1).

Kronologi Penembakan

Kronologi menurut kepolisian dan anak almarhum IAR yakni Rizky Agam (24 tahun) sebagai berikut:

Versi Rizky Agam:

  • Rizky bersama almarhum IAR dan empat pegawai rental membuntuti dua mobil rental yang dibawa pelaku ke wilayah Jalan Raya Anyer-Carita, Pandeglang, Banten pada Kamis dini hari (2/1).

"Kami mengatur strategi agar upaya pengejaran itu tidak diketahui para pelaku dan kendaraan diatur berjarak 10 kilometer dari jarak Honda Brio," ujar Rizky.

  • Pelaku terpantau mengarah ke Merak, diduga akan menyeberang ke wilayah Lampung
  • Almarhum IAR langsung menghubungi sesama pengusaha rental untuk mencegat mobil di wilayah Bakauheni, Lampung

“Awalnya kami berpikir mobil akan dibawa ke Lampung. Saat akan dicegat di Bakauheni, ternyata pelaku mengarah ke Jakarta," ujarnya.

  • Mengetahui kendaraan yang dibawa pelaku berbalik arah, ia dan IAR langsung berkoordinasi dengan Asosiasi Rental Mobil Indonesia atau ARMI untuk meminta bantuan pencegatan mobil di tiga pintu Cikande, Balaraja, dan Cikupa.

"Ternyata mobil sudah lewat Cikande dan terparkir di rest area depan Indomaret,” ujar Rizky.

  • Ketika akan mengambil mobil, pengemudi yang ada di kendaraan lain membuka kaca mobil dan memberikan tembakan peringatan empat sampai lima kali ke arah dirinya dan karyawan rental

“Saya kabur dan meminta pertolongan ke area belakang Indomaret di SPBU, tapi tidak ada yang menolong," kata Rizky.

Versi Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan:

  • Pada Kamis (2/1) dini hari sekitar pukul 03.10 WIB, datang tujuh pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing
  • Mereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing atau rental

“Brigadir Deri selaku anggota piket menerima permintaan bantuan tersebut. Dia menanyakan legalitas kendaraan yang akan ditarik, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Asep.

  • Brigadir Deri menghubungi Kapolsek via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan
  • Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan dia memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham
  • Asep mewanti-wanti agar jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan. Hal ini guna mengantisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil.
  • Setelah menelepon Kapolsek Asep, salah seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil tersebut.
  • Brigadir Deri menyarankan kepada pemilik kendaraan atau rental untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian

Reporter: Antara, Desy Setyowati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...