PDIP Jamin Hasto Tak Akan Kabur Selama KPK Usut Kasus Suap Harun Masiku

Ade Rosman
8 Januari 2025, 14:19
PDIP
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah memastikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tak kabur. Saat ini, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.

Said memastikan, Hasto tak akan lari dari kasus hukum yang saat ini tengah menjeratnya. Ia pun menjelaskan setelah menjadi tersangka, Hasto selalu ada di rumah atau datang ke kantor DPP PDIP. 

"Pak Hasto ada, Pak Hasto tidak kemana-mana, Pak Hasto setiap hari ke DPP partai. Saya jamin kalau urusan itu," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1).

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Hasto yang terletak di Bekasi, pada Selasa (7/1). Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengkonfirmasi penggeledahan tersebut.  

"Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka Hasto Kristiyanto (HK)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (7/1).

Hasto saat ini telah berstatus tersangka dalam perkara suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Meski begitu, Tessa belum menyampaikan informasi lanjutan mengenai penggeledahan. 

Tessa mengatakan informasi lengkap akan disampaikan saat penggeledahan telah rampung dilakukan. "Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," kata dia.

Sebelumnya, KPK membuka opsi mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Hasto jika kembali tak memenuhi panggilan penyidik. Pemanggilan sebelumnya telah dilakukan pada Senin (6/1) namun Hasto mangkir. 

"Bagi tersangka maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan. Bagi tersangka, ya," kata Tessa kepada wartawan Senin (6/1).

Hasto seharusnya diperiksa penyidik KPK Senin kemarin. Namun, ia tak dapat memenuhi panggilan lembaga antirasuah. Pemeriksaan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.

Hasto telah bersurat pada KPK mengenai alasan ketidakhadirannya. Tessa meyakini Hasto akan memenuhi panggilan penyidik nantinya. "Partainya juga akan menghormati prosedur dan proses hukum yang sedang berjalan," kata Tessa.

Jadwal Ulang Pemeriksaan

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy mengatakan, Hasto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini karena telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya. Ia memastikan PDIP dan Hasto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses. 

“Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ronny dalam keterangannya, Senin (6/1).

Hasto disangka terlibat suap  dalam perkara pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setyo mengungkapkan setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (20/12) penyidik menemukan bukti keterlibatan Hasto dalam perkara tersebut. Namun, KPK baru mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember.

Setyo menjelaskan, pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku penyidik menemukan bukti keterlibatan Hasto. Harun Masiku merupakan eks calon anggota legislatif dari PDIP yang telah buron selama lima tahun. 

Harun diduga terlibat menyuap komisioner KPU saat itu yaitu Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dalam perkara itu Wahyu sudah ditetapkan bersalah dan menjalani hukuman. Sementara Harun Masiku yang diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta sebagai pelicin tak kunjung memenuhi panggilan KPK hingga ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...