Ketua KPK Temui Jaksa Agung, Bahas Korupsi, Kripto, hingga Pemulihan Aset
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/1). Setyo mengatakan, dalam pertemuan itu membahas mengenai isu-isu terkait pemberantasan korupsi.
Ia mengatakan, hal ini telah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam asta citanya. Hal lain yang dibahas adalah upaya peningkatan kerja sama dalam rangka asset recovery.
“Karena di Kejaksaan Agung ada badan baru yaitu pemulihan aset. Nah ini menjadi hal-hal yang nanti akan kami komunikasikan lebih lanjut," kata Setyo.
Pada kesempatan yang sama, ST Burhanuddin menegaskan bahwa tak ada persaingan di antara kedua lembaga tersebut. Pertemuan itu juga dalam rangka menyamakan persepsi memberantas korupsi.
"Saya minta tolong juga sama teman-teman, bahwa di antara kami ini tidak ada apa-apa, yang kadang-kadang disudut-sudutkan bahwa kami bersaing. Tidak, kami sama-sama," kata Burhanuddin.
Senada, Setyo mengatakan perlunya sinergitas serta kolaborasi di antara KPK dan Kejagung dalam pemberantasan korupsi. Ia mencontohkan bentuk kerjasama antara KPK dan Kejagung seperti kasus mata uang kripto atau cryptocurrency yang dianggap masih baru.
Setyo mengatakan, aparat penegak hukum perlu memahami aturan mata uang kripto, agar dapat mengambil langkah terhadap permasalahan itu.
"Ini (kasus mata uang kripto) juga harus menjadi pemahaman aparat penegak hukum untuk bisa memahami mengerti dan aturannya seperti apa," kata dia.
Lebih jauh Setyo mengatakan pembahasan penguatan sinergisme merupakan upaya awal yang diharapkan mampu meningkatkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Terutama dalam rangka menurunkan indeks persepsi korupsi (IPK) yang lima tahun terakhir angka atau posisinya kurang bagus.