PDIP Dengar Kabar Hasto Ditargetkan Masuk Penjara Sebelum Kongres Partai

Muhamad Fajar Riyandanu
9 Januari 2025, 18:28
hasto, pdip, kpk
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) didampingi juru bicara PDIP Guntur Romli (kanan) berjalan usai memberikan keterangan pers jelang HUT ke-52 PDIP di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengklaim telah menerima informasi bahwa Sekretaris Jenderal mereka, Hasto Kristiyanto, berpotensi menjadi tahanan. PDIP mengklaim Hasto ditargetkan masuk penjara sebelum berlangsungnya kongres partai pada April 2025.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, mengatakan penahanan terhadap Hasto bertujuan untuk mengganggu proses konsolidasi partai. 

"Penahanan ini juga dimaksudkan untuk menekan PDIP agar tidak lagi bersuara kritis terhadap perusakan demokrasi dan konstitusi," kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (9/1). 

Ronny beranggapan semua proses hukum sejak dari pemanggilan, penyitaan properti pribadi, penetapan tersangka, dan penggeledahan kediaman Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak menunjukkan upaya penegakan hukum.

"Tetapi ini merupakan bagian dari rangkaian operasi politik dengan target mengganggu internal partai jelang Kongres,” ujarnya. 

Hasto menjadi tersangka dalam perkara pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Ia tersandung kasus Harun Masiku, yang diduga menyuap komisioner KPU agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.

KPK juga membuka opsi mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Hasto Kristiyanto. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan opsi itu akan diambil bila Hasto kembali tak memenuhi panggilan penyidik.

"Bagi tersangka maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan. Bagi tersangka, ya," kata Tessa kepada wartawan seperti dikutip Selasa (7/1). 

KPK juga membantah ada politisasi hukum terhadap kasus Hasto. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan menyajikan barang bukti sebagai pembuktian kasus tersebut. 

"Sehingga yang bersangkutan (Hasto) tidak bisa lagi mengelak," kata Asep di Gedung Merah Putih pada Senin (31/12) dikutip dari Antara.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...