KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang 13 Januari, Hasto Siapkan Pledoi dalam 7 Bahasa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Senin (13/1). Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam perkara suap dan perintangan penyidikan kasus buron Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik akan menunggu kedatangan Hasto setelah sebelumnya mangkir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (6/1). Tessa enggan berkomentar soal bagaimana langkah penyidik apabila Hasto tidak hadir lagi dalam panggilan kedua.
"Saya tidak akan berandai-andai apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak, dan bagaimana kalau tidak hadir. Kita tunggu saja sama-sama di tanggal tersebut," kata Tessa seperti dikutip, Jumat (10/1).
Hasto sendiri menyatakan sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari. Dia sudah menyatakan kesiapan dan tak akan mangkir lagi. Hasto mengatakan, sebagai warga negara dia bakal kooperatif terhadap seluruh pertanyaan penyidik.
"Saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," ujar Hasto. Ia mengaku memahami seluruh jalan politik PDIP sehingga dirinya akan meneladani mereka untuk memenuhi panggilan hukum.
Siapkan Pledoi 7 Bahasa
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Ronny Talapessy mengungkapkan Hasto sudah menyiapkan pledoi atau pembelaan diri di persidangan dalam tujuh bahasa. Hal itu dilakukan agar penegakan hukum di Indonesia bisa disorot kancah dunia.
Selain itu, ia mengatakan keterangan pers dari tim hukum Hasto ke depan juga bakal disampaikan dalam tujuh bahasa. "Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui kancah internasional," ujar Ronny.
Ronny mengatakan bahwa proses KPK terhadap Hasto sebenarnya penuh drama. Misalnya, penyidik lembaga antirasuah membawa koper untuk menyita sebuah diska lepas. KPK sebelumnya sudah menggeledah kediaman pribadi dan rumah singgah Hasto pada hari Selasa (7/1).
Menurut Ronny, secara logika PDIP tidak dapat menerima alasan mengapa penyidik perlu sebuah koper untuk sekadar menyimpan sebuah USB, flashdisk, dan sebuah buku catatan kecil dari hasil penggeledahan. Ronny melanjutkan, "Penggeledahan ini mengonfirmasi bahwa KPK tidak memiliki bukti yang cukup ketika menersangkakan Hasto Kristiyanto."
“Kami melihat ini bagian dari rangkaian penggiringan opini yang terus terjadi sejak pemanggilan pertama dan kedua Sekjen yang disertai dengan penyitaan handphone," jelas Ronny.
Sementara itu, KPK menepis tudingan pihaknya mendramatisasi penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan perintangan penyidikan terhadap Hasto. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan adalah dalam rangka memenuhi kelengkapan alat bukti.
"Jadi, kami tidak pernah juga penyidik itu memberikan, misalkan, mendramatisir segala macam. Kalaupun hadir atau datang ke tempat tertutup atau ke mana pun itu dalam rangka penggeledahan," kata Asep.
Menurut Asep penyidik KPK menggeledah rumah Hasto dalam rangka pencarian barang bukti. Perwira tinggi Polri berbintang satu itu mengatakan bahwa kedua lokasi tersebut diduga menyimpan barang bukti yang terkait dengan perkara yang melibatkan Hasto.