Prabowo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama untuk ASN, Ini Daftarnya

Ameidyo Daud Nasution
17 Januari 2025, 18:22
cuti bersama, asn, libur
Kemenpan rb
Ilustrasi ASN

Ringkasan

  • Sakit gigi saat hamil cukup umum, dipengaruhi oleh perubahan hormon, peradangan gusi, gigi berlubang, dan kekurangan kalsium. Kondisi ini dapat diperparah oleh perubahan pH air liur dan sistem kekebalan tubuh.
  • Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) aktif mengedukasi masyarakat tentang penyebab dan penanganan sakit gigi saat hamil. PAFI juga merekomendasikan obat-obatan seperti parasetamol, antibiotik tertentu, dan cefadroxil (dengan resep dokter) untuk mengatasi sakit gigi bumil.
  • Selain obat-obatan, berkumur dengan air garam hangat dapat membantu meredakan sakit gigi. Konsultasi dengan apoteker tetap penting untuk mendapatkan dosis obat yang tepat dan aman selama kehamilan.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menetapkan 10 hari cuti bersama untuk aparatur sipil negara (ASN). Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 yang diterbitkan pada Kamis (16/1).

Jatah cuti bersama paling banyak diberikan untuk Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Pemerintah menyiapkan empat hari libur untuk ASN pada Lebaran tahun ini.

"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada Diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara," demikian bunyi Keppres tersebut seperti ditulis pada Jumat (17/1).

Berikut daftar cuti bersama bagi ASN tahun ini:

1. Tanggal 28 Januari 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili;
2. Tanggal 28 Maret 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947;
3. Tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah;
4. Tanggal 13 Mei 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;
5. Tanggal 30 Mei 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;
6. Tanggal 9 Juni 2025 (Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah;
7. Tanggal 26 Desember 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus

Sedangkan pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional pada tahun ini. Berikut daftar hari libur tersebut:

1. Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
2. Senin, 27 Januari 2025: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
3. Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
4. Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
5. Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
6. Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
7. Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
8. Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
9. Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
10. Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
11. Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
12. Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
13. Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
14. Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
15. Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
16. Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Raya Natal)

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...