Daftar Lengkap 22 Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih Pilkada Dilantik 6 Februari

Ade Rosman
22 Januari 2025, 17:58
Gubernur
ANTARA FOTO/ Irwansyah Putra/nz.
Warga memperlihatkan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh pada PSU Pilkada 2024 yang digelar KIP di TPS 03 Merduati, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (30/11/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menyepakati pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar 6 Februari 2025. Jadwal pelantikan tersebut berlaku untuk tingkatan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta wali kota-wakil wali kota.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pelantikan akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan diambil dalam rapat kerja komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

“Pelantikan digelar di ibu kota kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku," kata Rifqinizamy Karsayuda membaca kesimpulan rapat kerja  dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).

Lebih jauh Rifqinizamy mengatakan pelantikan kepala daerah yang masih dalam proses sengketa di MK akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap. Hal itu sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat itu, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan terdapat 22 provinsi yang tak bersengketa di MK. Sedangkan untuk tingkat kabupaten sebanyak 225, dan kota 50 daerah.

Sedangkan untuk Provinsi DI Yogyakarta tetap akan dilakukan pelantikan gubernur meski tidak menggelar Pilkada. “Memang menurut Undang-Undang DIY menjadi gubernur otomatis,” ujar Tito dalam rapat kerja. 

Merujuk kententuan, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih akan dilakukan di Jakarta yang saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara. Sementara untuk Aceh dan DIY pelantikan akan merujuk pada UU kekhususan yang berlaku di dua daerah tersebut. 

Berikut Daftar 22 Gubernur dan Wakil Gubernur tepilih yang akan dilantik pada 6 Februari

  1. Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih: Muzakir Manaf - Fadhullah
  2. Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat terpilih: Mahyeldi - Vasko Ruseimy
  3. Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih: Abdul Wahid - SF Hariyanto
  4. Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih: Alharis - Abdullah Sani
  5. Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan terpilih: Herman Deru - Cik Ujang
  6. Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih: Helmi Hasan - Mian
  7. Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih: Rahmat Mirzani Djausal - Jihan Nurlela
  8. Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau terpilih: Ansar Ahmad - Nyanyang Haris Pratamura
  9. Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih: Pramono Anung - Rano Karno
  10. Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih: Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan 
  11. Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih: Andra Soni - Dimyati Natakusumah
  12. Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih: Wayan Koster - I Nyoman Giri
  13. Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat terpilih: Lalu Muhamad Iqbal - Indah Dhamayanti Putri 
  14. Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur terpilih: Emanuel Melkiades Laka Lena - Johanis Asadoma
  15. Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat terpilih: Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan 
  16. Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan terpilih: Muhidin - Hasnuryadi Sulaiman
  17. Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara terpilih: Zainal A Paliwang - Ingkong
  18. Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo terpilih: Gusnar Ismail dan Idah Syahidah
  19. Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat terpilih: Suhardi Duka - Salim S Mengga 
  20. Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih: Hendrik Lewerissa-Abdulah Vanath 
  21. Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat terpilih: Dominggus Mandacan - Mohamad Lakotani 
  22. DIY



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan