Batalnya Dua Kebijakan Prabowo Jadi Sorotan, Bisa Kurangi Kepercayaan Publik

Muhamad Fajar Riyandanu
9 Februari 2025, 09:00
prabowo, lpg 3 kg, ppn
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan arahan kepada perwira tinggi dan jajaran komandan satuan TNI dan Polri saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Ringkasan

  • Menteri Sosial Tri Rismaharini berfokus pada identifikasi dan bantuan untuk masyarakat kelas menengah yang berisiko mengalami penurunan kelas ekonomi demi menjaga daya beli masyarakat, meskipun hingga saat ini belum diperoleh data pasti tentang penurunan angka kelas menengah dari berbagai sumber seperti Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Kadin, dan Apindo.
  • Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR menyoroti fenomena penurunan kelas ekonomi di kalangan masyarakat menengah sebagai isu penting yang bisa mempengaruhi kualitas bonus demografi dan pencapaian Indonesia Emas 2045, dengan pertanyaan diajukan oleh Hidayat Nur Wahid mengenai strategi Kemensos dalam mengatasi masalah tersebut.
  • Data menunjukkan adanya penurunan jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia dari 57,3 juta orang pada tahun 2019 menjadi 47,8 juta pada tahun 2024, berdasarkan data BPS. Hal ini mencerminkan dampak pandemi Covid-19 terhadap struktur kelas ekonomi masyarakat Indonesia, di mana proporsi konsumsi pengeluaran kelas menengah mengalami penurunan, sedangkan jumlah masyarakat menengah menuju kelas menengah meningkat.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pakar kebijakan publik turut menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang sudah menganulir dua regulasi yang telah ditetapkan. Mereka menilai Prabowo tengah melakukan cek ombak atau menguji reaksi publik terhadap kebijakan tertentu. 

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah berpendapat penerapan strategi testing the water merupakan tindakan lumrah dalam sebuah pemerintahan.

Namun, pendekatan testing the water yang dilakukan secara terus-menerus dapat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan dan penerimaan publik terhadap pemerintah.  

“Publik lama-lama akan curiga dan menganggap pemerintah kurang koordinasi,” kata Trubus saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Jumat (7/2).

Trubus menganggap metode strategi cek ombak sebelum mengambil keputusan penuh dapat melemahkan kepercayaan kepada presiden. Hal ini berangkat dari asumsi bahwa kebijakan strategis menteri biasanya memerlukan persetujuan dari presiden.

“Karena tidak mungkin seorang menteri membuat kebijakan strategis tidak diketahui oleh presidennya,” ujar Trubus.

Dia mewanti-wanti agar Presiden Prabowo tidak secara berulang menerapkan pendekatan testing the water. “Presiden yang membatalkan apa yang sudah dijalankan oleh anak buahnya, secara kebijakan publik ini ada masalah di etika publik,” kata Trubus.

Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi), Sufyano Zakaria, berpendapat bahwa pemerintah berhak untuk menunda atau membatalkan sebuah keputusan yang memicu reaksi atau penolakan publik. 

“Kalau sebuah keputusan yang dilempar ke publik mendapat penolakan, maka pemerintah harus menunda atau membatalkan,” ujar Sofyano, Jumat (7/2).

Presiden Prabowo Subianto kembali membatalkan kebijakan yang telah bergulir seusai mendapat tanggapan negatif dari masyarakat. Terbaru, pengecer masih bisa menjual gas elpiji 3 kilogram usai menuai protes akibat panjangnya antrean pembeli.

Sejauh ini tercatat ada dua kebijakan yang dianulir oleh Prabowo, yakni pemberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% dan larangan pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kilogram. Berikut penjelasan kebijakan yang batal tersebut:

PPN 12%

Pengenaan PPN 12% merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Penerapan PPN 12% juga telah disepakati bersama antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak 2021.

Kenaikan PPN dilakukan secara bertahap, yakni penyesuaian tarif PPN dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan kenaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

Kenaikan PPN menjadi 12% sempat mendapat sorotan negatif dari masyarakat pada akhir tahun 2024. Prabowo kemudian memutuskan bahwa kenaikan PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah yang sebelumnya telah dikenakan pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM. 

Harga bahan pokok tidak terpengaruh kenaikan PPN
Harga bahan pokok tidak terpengaruh kenaikan PPN (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.)

Prabowo mencontohkan objek atau produk yang terkena dampak kenaikan PPN 12% di antaranya pesawat jet pribadi, kapal yachts dan rumah mewah. Kebijakan ini mulai berlaku 1 Januari 2025.

"Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah," ujar Prabowo di Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (31/12), petang.

Satu di antaranya yakni tarif 20% PPnBM berlaku bagi kelompok hunian mewah dengan harga jual sebesar Rp 30 miliar atau lebih. Aturan itu juga mengatur pungutan PPnBM 75% untuk barang kapal pesiar mewah hingga 50% PPnBM untuk helikopter dan senjata api.

LPG 3 Kg

Memasuki Februari, Prabowo menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengembalikan mekanisme penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi seperti semula.

Kementerian ESDM sebelumnya menerapkan kebijakan melarang pengecer menjual gas elpiji 3kg per Sabtu, 1 Februari.  Dengan begitu, konsumen diharuskan untuk membeli langsung ke agen pangkalan dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Keputusan tersebut turut mendapat sentimen negatif dari masyarakat, terlebih telah memakan korban jiwa yang menimpa nenek Yonih. Ia meninggal dunia saat mengantre untuk membeli tabung gas elpiji 3 kg di Pamulang, Tangerang pada Senin (3/2) .

Prabowo pun memanggil Bahlil ke Istana Merdeka pada Selasa, (4/2). Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK). Presiden kemudian mencabut larangan pengecer menjual elpiji 3 kg.  Langkah itu merupakan upaya untuk menghindari kesulitan akses elpiji melon di masyarakat.

Presiden intruksikan LPG ditingkat pengecer diperbolehkan kembali
Presiden intruksikan LPG ditingkat pengecer diperbolehkan kembali (ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/Spt.)

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan keputusan tersebut juga disertai dengan permintaan kepada para pengecer untuk mendaftar di aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi.

“Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir,” kata Hasan melalui keterangan tertulis kepada wartawan pada Selasa (4/2).

Sedangkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kebijakan itu bukan berasal dari Prabowo. "Tapi melihat situasi dan kondisi,  presiden turun tangan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...