DPR Tunda Seluruh Rapat Pembahasan Efisiensi Anggaran dengan Kementerian
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda seluruh rapat pembahasan efisiensi anggaran di tiap komisi bersama mitra kerja. Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo mengonfirmasikan hal tersebut.
Seharusnya, pagi ini Komisi XIII rapa membahas anggaran dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, namun rapat urung dilaksanakan.
"Iya (ditunda), ada pemberitahuan di grup komisi,” kata Andreas kepada wartawan, Senin (10/2).
Kendati demikian, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku belum mengetahui hingga kapan penundaan tersebut.
Sebelumnya, beredar surat edaran DPR tentang penundaan rapat efisiensi anggaran. Surat tersebut bertanggal 7 Februari 2025. Surat tersebut berbunyi sebagai berikut:
"Sehubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari Kementerian / Lembaga karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja."
"Apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru."
