Prabowo Tegaskan Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden dan Wapres

Muhamad Fajar Riyandanu
10 Februari 2025, 19:24
prabowo, gibran, hukum
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/YU
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam Pembukaan Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/2/2025).

Ringkasan

  • DJKN kesulitan memberantas lelang liar yang marak dilakukan melalui media sosial.
  • Upaya pemberantasan lelang liar dilakukan dengan memberikan teguran kepada perusahaan yang melakukan transaksi lelang tanpa izin.
  • Transaksi lelang pada 2023 mencapai Rp 44,34 triliun, tertinggi sepanjang sejarah lelang di Indonesia selama 115 tahun.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam pemerintahannya. Hal ini juga berlaku terhadap dirinya sebagai presiden dan Wakil Presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka.

“Tidak ada yang kebal hukum di Republik ini, di bawah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka tidak ada yang kebal hukum,” kata Prabowo saat memberikan sambutan dalam Kongres XVII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya, Jawa Timur pada Senin (10/2), sebagaimana disiarkan oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Pada kesempatan tersebut, Prabowo menggunakan ungkapan ‘ndablek’ untuk menggambarkan koruptor yang cenderung tidak sadar akan kesalahan mereka. “Maling-maling itu ndablek. Enggak sadar-sadar. Tapi percayalah kami tidak akan ragu-ragu membela kepentingan rakyat Indonesia,” ujar Prabowo.

Prabowo turut menyinggung ada sosok birokrat yang merasa menjadi ‘raja kecil’ dan melawan kebijakan efisiensi anggaran. Prabowo menyebut ‘raja kecil’ itu merasa kebal hukum sehingga berani menentang arahan kepala negara.

“Ada yang melawan saya. Dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah menjadi ‘raja kecil’,” kata Prabowo.

Perintah efisiensi anggaran tertulis dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. 

Efisiensi atas belanja seluruh K/L di APBN 2025 dipatok mencapai Rp 26,1 triliun. Para menteri/pimpinan lembaga pun diminta untuk mengidentifikasi rencana efisiensi belanja sesuai besaran yang masing-masing telah ditetapkan. Adapun identifikasi, mencakup belanja operasional dan nonoperasional. N

Prabowo menjelaskan bahwa ia ingin menghentikan pengeluaran yang tidak perlu, termasuk pengeluaran yang dianggap mubazir atau menjadi celah bagi praktik korupsi. Di sisi lain, Prabowo bertekad untuk menggunakan uang negara demi memperluas cakupan penerima program makan bergizi gratis.

 “Saya mau menghemat uang-uang itu untuk rakyat, untuk memberi makan anak-anak rakyat. Saya ingin memperbaiki semua sekolah Indonesia,” ujar Prabowo.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...