Geledah 3 Ruangan Ditjen Migas, Kejagung Sita Dokumen dan Belasan Ponsel

Ade Rosman
10 Februari 2025, 20:17
Kejagung
ANTARA FOTO/Alif Bintang/aaa/Spt.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga ruangan di kantor Direktorat Jenderal Minyak & Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2). Ruang yang digeledah itu berlokasi di kantor ESDM bilangan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan ketiga ruangan yang digeledah yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas. Adapun kantor Ditjen Migas itu berlokasi terpisah dari kantor utama Kementerian ESDM yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Harli mengatakan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023. 

Menurut Harli, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga belasan ponsel. "Barang-barang berupa lima dus dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file," kata Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (10/2). 

Harli mengatakan, berdasarkan perintah penyitaan nomor 23 dari Direktur Penyidikan barang bukti tersebut pun disita tim penyidik. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB. 

Hingga kini, Kejagung belum mengungkap dengan rinci dugaan korupsi yang tengah ditangani. Harli mengatakan pada waktunya Kejagung akan menyampaikan informasi resmi kepada publik berkaitan dengan penggeledahan dan perkara yang kini tengah ditangani. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...