Megawati Tak Tunjuk Plt Sekjen PDIP Usai Hasto Ditahan KPK

Ringkasan
- Eks bos BEI, Hasan Zein Mahmud, berinvestasi di saham GOTO karena penurunan nilai transaksi bruto (GTV) yang dibarengi peningkatan pendapatan, menunjukkan efisiensi biaya dan kenaikan tarif bersih (net take rate).
- Penurunan insentif dan biaya pemasaran pada segmen layanan sesuai permintaan (on-demand) diyakini akan meningkatkan kembali GTV segmen tersebut, selain perluasan pasar dan inovasi produk.
- Segmen e-commerce dan finansial diharapkan memberikan kontribusi positif pada laba bersih GOTO di masa mendatang, didorong oleh peningkatan aktivitas layanan sesuai permintaan dan Tokopedia.

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tak menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal untuk mengisi kursi Hasto Kristriyanto yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan, rantai pimpinan partai akan dipimpin langsung Megawati. Ia juga mengatakan, Megawati menginstruksikan pada para kader PDIP untuk tenang menghadapi penahanan Hasto.
"Ibu Ketua Umum tidak menunjuk Plt Sekjen. Komando dikendalikan langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," kata Komarudin dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2). Hasto terjerat kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.
Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny Tri untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.
Hasto juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.