Fadli Zon soal Lagu Band Sukatani Bayar Bayar Bayar: Khawatir Rugikan Institusi

Desy Setyowati
22 Februari 2025, 13:40
Sukatani Band, bayar bayar bayar, polisi, fadli zon,
Instagram Sukatani Band
Sukatani Band

Ringkasan

  • Menbud Fadli Zon mendukung kebebasan berekspresi dalam lagu, namun mengharapkan kebebasan tersebut tidak menyinggung suku, agama, ras, antargolongan (SARA) atau institusi tertentu.
  • Lagu kritik yang menyinggung oknum tertentu diperbolehkan, namun tidak boleh menyamaratakan penilaian terhadap seluruh institusi.
  • Band Sukatani yang menciptakan lagu "Bayar Bayar Bayar" telah meminta maaf kepada Kapolri dan Polri atas lirik lagu yang menyinggung institusi kepolisian.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Kebudayaan atau Menbud Fadli Zon menyatakan dukungannya dalam kebebasan berekspresi, termasuk lagu ciptaan band atau grup musik Sukatani berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Namun dia berharap kebebasan ini tidak merugikan institusi tertentu.

Fadli Zon mengatakan pemerintah mendukung kebebasan berekspresi, namun ada batasan yang harus dipatuhi, yakni tidak menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan alias SARA serta institusi.

"Di Indonesia, SARA merupakan salah satu bagian batasan dan tentu saja undang-undang. Misalnya, jangan menyinggung SARA atau bahkan institusi-institusi yang bisa dirugikan," kata Fadli Zon saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/2).

Fadli menekankan ia tidak mempermasalahkan lagu ciptaan band Sukatani yang bertujuan memberi kritik institusi tertentu.

Di sisi lain menurut Fadli, lagu yang bertujuan mengkritik oknum tertentu, bisa saja justru menyamaratakan penilaian terhadap seluruh institusi.

"Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum, saya kira tidak ada masalah. Akan tetapi, kalau itu bisa membawa institusi, yang kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa menjadi masalah. Misalnya, wartawan, pers, dipukul rata seperti itu, saya kira teman-teman pers juga akan protes. Tidak semua pers seperti itu," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’.

Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’.

Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah "mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi".

"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar' yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," ujar Alectroguy.

Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

"Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar', lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami," ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...