Kejagung Geledah Depo Penampungan Minyak Impor Milik Anak Riza Chalid di Cilegon


Tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten, milik tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak dari saudagar minyak Riza Chalid. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi impor minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding periode 2018-2023.
Perusahaan OTM merupakan milik tersangka Kerry Adrianto Riza dan tersangka lainnya, Gading Ramadhan Joedo. OTM diduga sebagai tempat penyimpanan atau depo yang menampung minyak impor.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan penggeledahan berlangsung sejak Kamis (27/2) pagi dan hingga berita ditulis, masih berlangsung.
"Sejak tadi pagi penyidik sudah melakukan penggeledahan juga di Cilegon, di kota Cilegon, di satu tempat yaitu PT OTM," kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (27/2).
Ia mengungkapkan, selain PT OTM, penyidik pada hari ini juga menggeledah sebuah rumah milik pengusaha Riza Chalid di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
"Apakah rumah ini juga digunakan sebagai kantor, nanti kita update lah, karena masih baru saja sedang berlangsung," kata dia.
Kejagung menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018 - 2023.
Tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018 – 2023, di antaranya:
Kejagung menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018 - 2023.
“Berdasarkan keterangan saksi dan ahli, serta bukti dokumen yang telah disita secara sah, tim penyidik pada malam hari ini menetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam (24/2).
Tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018 – 2023, di antaranya:
- RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- YF selaku PT Pertamina International Shipping
- AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- MKAN selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
- DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
- GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018 – 2023 akan ditahan selama 20 hari untuk proses pemeriksaan, terhitung sejak Senin malam (24/2).
Kejagung mengatakan kasus dugaan korupsi itu menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 193,7 triliun, berasal dari berbagai komponen, yaitu:
- Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri
- Kerugian impor minyak mentah melalui broker
- Kerugian impor bahan bakar minyak atau BBM melalui broker
- Kerugian dari pemberian kompensasi serta subsidi