Kejagung akan Periksa Pejabat Pemerintah dalam Kasus Korupsi Pertamina?

Ade Rosman
5 Maret 2025, 18:53
pertamina, kejagung, korupsi
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kiri) menjawab pertanyaan awak media usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Ringkasan

  • Chandra Asri Group memaparkan pertumbuhan dan rencana investasi strategisnya pada forum Mandiri Investment Day.
  • Perusahaan berfokus pada investasi berkelanjutan, keunggulan operasional, dan komitmen terhadap lingkungan hidup.
  • Partisipasi Chandra Asri Group menekankan pendekatan proaktifnya dalam hubungan investor dan komitmen terhadap transparansi.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah buka suara terkait kemungkinan memeriksa pejabat pemerintahan dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah. 

Febrie tak menjawab secara terang ketika didanyai apakah penyidik akan memeriksa pejabat pemerintahan  untuk meminta keterangan perkara tersebut.

"Proses hukum kan sudah ada relnya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggungjawab, tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan. Kalau tidak dalam lingkup itu juga tentunya penyidik tidak akan periksa," kata kata Febrie usai rapat dengan Komisi III DPR, dia Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).

Hari ini, Jampidsus Kejagung beserta jajaran melaksanakan rapat secara tertutup dengan Komisi III DPR. Salah satu yang dibahas mengenai perkara minyak mentah.

Kejagung juga tak menutup kemungkinan memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Nanti pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk pembuktian, pasti kita periksa," kata Febrie. 

Kejagung juga telah menggeledah sejumlah rumah dan kantor milik pengusaha Riza Chalid berkaitan dengan kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Korps Adhyaksa juga membuka kemungkinan memeriksa Riza dalam kasus tersebut. Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Harli Siregar menuturkan, setiap pemeriksaan yang dilakukan bergantung pada kebutuhan penyidik.

"Sepanjang merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan, pihak-pihak manapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini tentu akan dipanggil," kata Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...