Usai Rapat dengan DPR, Kejagung Minta Masyarakat Tak Tinggalkan Pertamina

Ade Rosman
5 Maret 2025, 19:29
kejagung, pertamina, bbm
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengimbau masyarakat untuk tak meninggalkan pertamina buntut kasus dugaan korupsi minyak mentah yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikan Febrie usai rapat secara tertutup dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3). "Kepada masyarakat, kami imbau, jangan tinggalkan Pertamina. Karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri," kata dia.

Febrie mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir untuk kembali membeli produk BBM yang diproduksi Pertamina. Ia mengatakan, Pertamina telah melakukan uji kelayakan dalam produk BBM mereka.

"Kami juga koordinasi ke Pertamina, dan Pertamina sudah memastikan, menguji produk Pertamax dan produk-produk lain yang menjadi konsumsi masyarakat itu sudah memenuhi standar," kata dia.

Ia juga telah meminta Pertamina untuk melakukan uji produk secara terbuka, agar kepercayaan publik kembali. Terlebih, menjelang arus mudik yang memerlukan banyak pasokan kebutuhan BBM.

"Maka kami pastikan, kami memastikan, kami sudah meminta untuk Pertamina dan secara terbuka untuk menguji produk. Dan saya dengar itu sudah dilakukan," kata Febrie.

Saat ini, Kejagung tengah membongkar dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 - 2023.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR hari ini, Jampidsus membahas sejumlah isu yang menarik perhatian publik. Kasus dugaan korupsi minyak mentah menjadi salah satu pembahasannya. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...