Bertemu Dirut Pertamina, Jaksa Agung Sebut Kualitas Pertamax Sesuai Standar


Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri siang ini menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Keduanya membahas tata kelola minyak usai kasus minyak di Pertamina.
Usai pertemuan, Simon dan Burhanuddin menggelar konferensi pers. Burhanuddin mengatakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax saat ini dalam kondisi baik dan sesuai standar.
Ini karena produk yang didistribusikan saat ini dalam kondisi yang baik. Jaksa Agung juga mengatakan jangka waktu pemeriksaan yang dilakukan adalah pengadaan pada 2018 hingga 2023.
"BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak ada lagi stok di dalam tahun 2024," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (6/3).
Burhanuddin juga mengakui ada fakta hukum yang menyatakan Pertamina Patra Niaga membayar BBM dengan tipe RON 92. Namun, produk yang dieterima adalah BBM RON 88 atau RON 90.
BBM tersebut disimpan di depo milik PT Orbit Terminal Merak. Sebelum dijual, mereka melakukan blending kepada BBM RON rendah itu. Meski demikian, Burhanuddin mengatakan, blending yang dilakukan tak terkait Pertamina.
"Perbuatan itu dilakukan segelintir oknum yang saat ini dinyatakan sebagai tersangka," katanya.
Sedangkan Simon Mantiri mengatakan, Pertamina telah melakukan pengujian bersama PT Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia. Selain itu, uji sampel juga dilakukan pemerintah lewat Lemigas.
"Hasil uji kualitasnya sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis, seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas Kementerian ESDM," kata Simon.