KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus PT BJB


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan kabar tersebut. Ia mengungkapkan, penggeledahan berkaitan dengan perkara korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo kepada wartawan, Senin (10/3).
Sementara itu, juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan, informasi resmi akan disampaikan usai penggeledahan usai dilakukan.
"Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," kata Tessa dalam keterangannya, Senin (10/3).
Lembaga antirasuah sebelumnya telah mengungkapkan adanya surat perintah penyidikan (sprindik) kasus dugaan rasuah penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
"Kami sudah menerbitkan surat penyidikan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3) dikutip dari Antara.
Setyo mengatakan, KPK akan berkoordinasi jika ada penegak hukum lain yang telah menangani kasus ini. "Tugasnya Direktur Penyidikan dan Kepala Satgas untuk melakukan koordinasi," katanya.