Duduk Perkara Kasus Dana Iklan PT BJB, Nama Ridwan Kamil Terseret

Ringkasan
- 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini ditetapkan melalui sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama.
- Sidang isbat berlangsung lebih lama dari biasanya karena menunggu konfirmasi terlihatnya hilal di Aceh. Hal ini menyebabkan pengumuman hasil sidang diundur.
- Tinggi hilal di Indonesia telah memenuhi kriteria baru MABIMS, sehingga awal Ramadan di Indonesia berbeda dengan Brunei dan Singapura. Sidang isbat sendiri dilakukan dalam tiga tahap, mulai dari pemaparan posisi hilal hingga konferensi pers.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan kabar tersebut. Ia mengungkapkan, penggeledahan berkaitan dengan kasus di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo kepada wartawan, Senin (10/3).
Lembaga antirasuah sebelumnya telah mengungkapkan adanya surat perintah penyidikan (sprindik) kasus dugaan rasuah penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk pada 27 Februari 2025.
KPK juga telah menetapkan beberapa tersangka, namun belum diungkapkan ke publik. Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten juga diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi BJB.
KPK sebelumnya, mengatakan Bank BJB diduga melakukan markup terhadap dana penempatan iklan selama periode 2021 hingga 2023, dengan nilai total sekitar Rp 200 miliar.
Bank BJB, dalam laporan yang diterbitkan BPK pada Maret 2024, mengalokasikan anggaran belanja iklan sebesar Rp 341 miliar melalui enam perusahaan agensi perantara. Munculnya dugaan korupsi merujuk pada penerimaan media jauh lebih kecil dibandingkan dengan alokasinya.
Bursa Efek juga Indonesia (BEI) meminta klarifikasi lebih lanjut dari Bank BJB setelah KPK mengusut dugaan korupsi terkait penempatan dana iklan itu.
Dalam suratnya, BEI meminta Bank BJB untuk memberikan penjelasan menyeluruh mengenai beberapa hal. Pertama, latar belakang dan rincian kasus dugaan korupsi tersebut, serta bagaimana kasus ini berkembang sejauh ini.
Kedua, BEI menuntut informasi mengenai daftar pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan status hukum masing-masing pihak tersebut. Ketiga, BEI juga meminta klarifikasi apakah kasus ini memiliki dampak material terhadap rencana kerja perusahaan.
Sedangkan Sekretaris perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto justru mengatakan Bank BJB akan menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kegiatan operasionalnya. Hal itu termasuk dalam hal penempatan iklan dan kerja sama dengan pihak ketiga.