Prabowo Pastikan THR Lebaran Buat PNS Cair Mulai 17 Maret

Ameidyo Daud Nasution
11 Maret 2025, 18:00
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/YU
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Ringkasan

  • Presiden Prabowo akan memberikan THR dan gaji ke-13 kepada PNS, TNI, Polri, hakim, dan pensiunan. THR cair dua pekan sebelum Idulfitri, sedangkan gaji ke-13 cair pada awal tahun ajaran baru.
  • Kebijakan THR dan gaji ke-13 diharapkan dapat membantu kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran. Total penerima THR dan gaji ke-13 mencapai 9,4 juta orang.
  • Besaran THR/gaji ke-13 untuk ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja, sedangkan ASN daerah menyesuaikan kemampuan daerah. Pensiunan menerima sebesar uang pensiun bulanan.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, Polri, hakim, hingga para pensiunan.

Pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara diatur dalam Peraturan Pemerintah Tahun 2025. THR akan dibayar dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri dan akan mulai cair pada Senin 17 Maret. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yakni Juni 2025.

"Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3).

Prabowo mengatakan jumlah penerima THR dan gaji ke-13 mencapai 9,4 juta orang. Besaran pemberian bagi ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Sedangkan besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN daerah sama dengan pusat, namun menyesuaikan kemampuan daerah masing-masing.

"Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan," kata Prabowo.

Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...