Kejagung Geledah Depo Pertamina Plumpang, Sita Dokumen Terkait Kasus Minyak

Ade Rosman
12 Maret 2025, 12:13
pertamina, plumpang, kejagung
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Petugas mengisi BBM ke mobil tangki di area pengisian otomatis (New Gantry System) Integrated Terminal BBM Jakarta, Plumpang, Jakarta Utara, Selasa (2/4/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kejaksaan Agung menggeledah depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara, terkait kasus pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 - 2023.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah membenarkan kabar penggeledahan itu. "Ada (penggeledahan di Plumpang)," kata Febrie, dihubungi awak media, Rabu (12/3).

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita 17 kontainer dokumen mengenai data penerimaan dan pengeluaran bahan bakar minyak. Penyidik juga menyita barang bukti elektronik.

"Selain itu penyidik juga ambil sampel dari 17 tangki minyak," kata Febrie.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 orang tersangka dalam perkara tersebut, yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Kemudian Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasiona, Yoki Firnandi (YF) selaku pejabat di PT Pertamina International Shipping, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

Lalu, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...