UI Sebut Desakan untuk Batalkan Gelar Bahlil Tidak Tepat, Ini Alasan Mereka


Universitas Indonesia (UI) menyampaikan kabar terkini ihwal polemik dugaan pelanggaran akademik dan etik di Sekolah Kajian Strategik, dan Global (SKSG) UI oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, mengatakan pihak universitas telah bersikap tegas dengan melakukan pembinaan terhadap para yang melakukan pelanggaran akademik dan etik.
Arie juga berupaya untuk meluruskan adanya tuntutan UI untuk membatalkan kelulusan Bahlil. Menurutnya, tuntutan tersebut tidak tepat karena disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh empat organ UI.
"Artinya mahasiswa belum lulus. Empat organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa ditunda kelulusannya dengan mekanisme menunda yudisium hingga revisi selesai," ujarnya lewat keterangan pers, dikutip Kamis (13/3).
Arie mengatakan, tindakan pembinaan kepada Bahlil berupa kewajiban peningkatan kualitas disertasi dan tambahan syarat publikasi ilmiah. UI juga menjatuhkan sanksi pembinaan kepada para promotor, ko-promotor, direktur sekolah dan kepala prodi SKSG.
Dampaknya, mereka dilarang mengajar, menerima mahasiswa bimbingan baru, serta menjabat posisi struktural dalam jangka waktu tertentu.?
"UI menggunakan terminologi pembinaan karena UI merupakan lembaga pendidikan. Bagi UI, tugas utamanya adalah mengupayakan peningkatan kualitas dan perubahan perilaku, bukan hanya mendukung perilaku yang tidak etis," ujar Arie.
Keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama empat organ UI, yakni Rektor, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar UI. Empat organ UI telah memutuskan bahwa Bahlil harus melakukan revisi disertasi.
"Artinya, empar organ UI telah secara eksplisit menyatakan bahwa mahasiswa tersebut belum dapat diterima disertasinya sebagai dokumen pendukung kelulusan," kata Arie