Diperiksa 8 Jam di Kejagung, Ahok Kaget Atas Temuan Fraud di Pertamina

Ringkasan
- Ahok diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina, mengaku terkejut dengan temuan penyidik. Ia menyatakan data penyidik lebih lengkap daripada yang diketahuinya saat menjabat.
- Ahok mengaku tidak mengetahui detail operasional anak perusahaan Pertamina selama menjabat karena kinerja perusahaan yang selalu bagus. Ia pun telah menyerahkan agenda rapat kepada penyidik untuk penelusuran lebih lanjut.
- Kejagung akan kembali memeriksa Ahok setelah mendapatkan dokumen tambahan dari Pertamina, termasuk notulensi rapat direksi dan komisaris terkait tata kelola minyak mentah.

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diperiksa selama delapan jam oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung pada Kamis (13/3). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina.
Usai diperiksa sebagai saksi, Ahok mengaku terkejut dengan temuan yang disampaikan penyidik mengenai kondisi anak perusahaan Pertamina. Ia mengakui bahwa data yang dimiliki penyidik lebih lengkap daripada yang ia ketahui selama menjabat di perusahaan tersebut.
"Saya juga kaget-kaget, dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan transfer seperti apa. Penyidik menjelaskan, saya juga kaget-kaget karena ini subholding. Saya tidak bisa sampai ke operasional, hanya sampai pada pemeriksaan dan monitoring dari RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan)," ujar Ahok.
Ia menjelaskan bahwa selama menjabat, dirinya tidak mengetahui secara rinci kondisi di tingkat operasional.
"Untung rugi perusahaan itu kan terkait dengan kinerja. Kebetulan, selama saya di sana, kinerja Pertamina bagus terus, jadi kami tidak tahu bahwa ternyata di bawah ada masalah," tambahnya.
Ahok juga menyampaikan bahwa ia telah memberikan agenda rapat yang terekam dan tercatat kepada penyidik, serta meminta mereka untuk menelusuri lebih dalam kondisi di Pertamina.
Akan Kembali Periksa Ahok
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik akan kembali memeriksa Ahok untuk menindaklanjuti informasi yang telah disampaikannya.
"Penyidik pada waktunya nanti tentu akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan ketika dokumen-dokumen seperti yang dijelaskan saksi telah diperoleh," kata Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3).
Harli menambahkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, Ahok membawa dokumen dalam bentuk softcopy. Penyidik masih harus mendapatkan data tambahan dari Pertamina berdasarkan kesaksiannya.
"Dokumen yang diperlukan penyidik meliputi notulensi rapat yang dilakukan oleh direksi atau komisaris, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola minyak mentah," kata Harli.