RUU TNI Bakal Dibahas Lagi Besok di Parlemen

Muhammad Almer Sidqi
16 Maret 2025, 19:07
Pemberangkatan Pasukan Yonif 726
ANTARA FOTO/ARNAS PADDA
Ilustrasi TNI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Panitia kerja (panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) akan melanjutkan pembahasan kembali terkait sejumlah perubahan dalam revisi UU TNI di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (17/3).

"Pembahasan panja ini masih akan berlangsung sebagai bagian dari proses legislasi, beberapa poin memang masih dalam pendalaman-pendalaman frasa-frasa dan substansinya," kata anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (16/3).

Dia pun menekankan bahwa pembahasan RUU TNI mengedepankan prinsip supremasi sipil dalam menampung aspirasi masyarakat atas revisi UU tersebut. "DPR dan Pemerintah sangat akomodatif menampung aspirasi masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (15/3), anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan Panja RUU TNI telah merampungkan pembahasan 40% dari 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI sejak Jumat (14/3).

"Kemarin lebih banyak dibahas intens itu tentang umur, masa pensiun. Kemudian dibicarakan juga dihitung variabel bagaimana kalau bintara, tamtama, pensiun umur sekian, dan sebagainya," ucap Hasanuddin saat ditemui sebelum rapat panja di Jakarta.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan panja RUU TNI DPR bersama Pemerintah harus melakukan pembahasan secara terbuka.

"Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup," ujar salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus, yang juga merupakan Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat menerobos masuk ke ruang rapat panja.

Cara tertutup tersebut, kata Andrie, tidak sesuai dengan komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik.

Setidaknya, ada tiga poin penting yang diusulkan dilakukan perubahan dalam RUU TNI, yakni kedudukan TNI; perpanjangan batas usia pensiun prajurit TNI; hingga penambahan institusi di kementerian/lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif TNI.

Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 18 Februari 2025, menyetujui RUU TNI masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Pembahasan RUU ini diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Dengan begitu, RUU tersebut menjadi usul inisiatif dari pemerintah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan