Sikap SBY dan Ibas soal Revisi UU TNI: Harus Kedepankan Supremasi Sipil


Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNl) harus tetap mengedepankan supremasi sipil.
“Kita ingin supremasi sipil tetap dikedepankan, tetapi kita juga harus tahu, TNI juga penting untuk dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang disesuaikan dengan penugasannya,” ucap dia.
Menurut Ibas, TNI merupakan pilar utama pengawal kedaulatan negara. Terlebih, saat ini ancaman bangsa bukan hanya kontak senjata atau perang, tetapi juga dalam bentuk operasi militer selain perang, seperti penanganan terorisme, bencana, dan narkotika.
Oleh sebab itu, ia meyakini RUU TNI bukan menghidupkan kembali dwifungsi militer, tetapi justru penguatan.
Putra Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ini juga mengatakan tidak boleh ada standar ganda dalam penegakan aturan, khususnya mengenai keharusan mengundurkan diri bagi prajurit yang ingin bekerja di ranah sipil.
Presiden keenam RI SBY beberapa Waktu lalu menyatakan sikapnya mengenai revisi UU TNI. SBY yang pernah menjabat Ketua Reformasi ABRI mengatakan TNI aktif tabu untuk memasuki dunia politik atau politik praktis.
"Mendengar itu saya jadi ingat, karena dulu waktu saya masih di militer, dalam semangat reformasi, TNI aktif itu tabu untuk memasuki dunia politik, politik praktis. Itu salah satu doktrin yang kita keluarkan dulu, pada saat reformasi ABRI, yang saya menjadi tim reformasinya, ketua tim reformasinya, kami jalankan," kata SBY dalam pengarahan kepada 38 Ketua DPD Partai Demokrat di kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/2/2025).
Ibas mengatakan jika ada peraturan atau undang-undang yang tidak sesuai dan memberikan dampak buruk bagi bangsa. “Saya pun akan protes jika ada yang tidak sesuai, dan saya akan berada di depan menyampaikan pandangan-pandangan yang objektif,” katanya.
Ibas menyampaikan jangan sampai citra baik dan jasa-jasa besar TNI yang sudah ada sejak masa lampau dalam menjaga kedaulatan negara, harus rusak karena konflik atau isu RUU TNI ini.