Prabowo Panggil Pimpinan Komisi I DPR ke Istana Jelang Pengesahan Revisi UU TNI

Muhamad Fajar Riyandanu
19 Maret 2025, 17:08
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Ketua Komisi I DPR Utut Adianto (kanan) bersama dan Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono (kiri) memberikan keterangan pers terkait revisi UU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17
ANTARA FOTO/Meli Pratiwi/RIV/foc.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Ketua Komisi I DPR Utut Adianto (kanan) bersama dan Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono (kiri) memberikan keterangan pers terkait revisi UU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto memanggil pimpinan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat ke Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (19/3). Pemanggilan pimpinan komisi I DPR itu menjelang revisi undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau UU TNI dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada Kamis (20/3) besok.

Ketua Komisi I DPR yang juga Ketua Panja Revisi UU TNI, Utut Adianto, menyampaikan pertemuan dengan Prabowo kali ini salah satunya membahas soal kelanjutan revisi UU TNI. "Iya (bahas revisi UU TNI), tapi bukan hanya itu," kata Utut seusai pertemuan.

Selain Utut, tampak dua sosok Wakil Ketua Komisi I DPR, yakni Budi Djiwandono dan Anton Sukartono. Pertemuan tertutup antara Prabowo dan pimpinan Komisi I DPR berlangsung sekitar dua jam.

Utut enggan menguraikan hasil pertemuan dirinya dengan Prabowo, khususnya terkait pembahasan revisi UU TNI. Dia menyebut proses revisi UU TNI sejauh ini tidak mengalami kendala dan hambatan tertentu.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu hanya mengatakan forum pertemuan kali ini lebih banyak diisi oleh diskusi. Utut juga tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan soal sikap Prabowo terhadap proses revisi UU TNI yang sedang berjalan saat ini. "Kan semuanya tidak ada masalah," ujarnya.

DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, rencananya revisi UU TNI akan disahkan dalam Rapat Paripurna Kamis (20/3). "Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3).

Kendati demikian, Dave mengatakan dirinya masih belum menerima undangan rapat paripurna besok. Ia menunggu hasil keputusan Badan Musyawarah DPR. "Karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan," ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...