DPR Desak Aparat Tetapkan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Kasus Sabung Ayam

Ade Rosman
24 Maret 2025, 16:08
dpr, sabung ayam, polri, tni
ANTARA FOTO/Ardiansyah/nz.
Kerabat berdoa di samping peti jenazah Bripda M. Ghalib Surya Ganta setibanya di rumah duka di Bandar Lampung, Lampung, Selasa (18/3/2025).

Ringkasan

  • WhatsApp akan berhenti mendukung ponsel dengan Android KitKat ke bawah mulai 1 Januari 2025 karena alasan fitur yang semakin berkembang dan kebutuhan perangkat keras yang lebih modern.
  • Ponsel Android dengan OS 5.0 dan iPhone dengan iOS 12 ke bawah juga tidak akan lagi bisa mengakses WhatsApp pada Mei 2025 untuk alasan pembaruan keamanan.
  • Beberapa contoh perangkat yang akan terdampak penghentian dukungan WhatsApp antara lain Samsung Galaxy S3, Xiaomi Mi 3, OPPO Find 7, dan iPhone 5s.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendesak agar aparat segera menetapkan tersangka dalam kasus penembakan tiga polisi hingga tewas saat menggerebek sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

"Siapa yang melakukan, tersangkanya harus jelas, harus segera diexpose karena itu sederhana kok. Pasti banyak saksi," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3).

Ia mendesak aparat hukum segera menetapkan tersangk dalam kasus ini. Habiburokhman juga mengatakan keluarga korban menunggu kabar terkait kasus ini.

"Kan sudah ada yang mengaku tuh katanya oknum TNI, seperti apa pengakuannya," katanya.

Di sisi lain, Habiburokhman enggan mengomentari kabar lainnya di belakang kasus ini. Ia mengatakan, saat ini yang terpenting adalah penetapan tersangka pembunuhan yang harus didahulukan.

"Semua pelanggaran hukum harus diselesaikan dan diusut tuntas, termasuk soal sabung ayam. Siapa yang melakukan, siapa yang membekingi, siapa yang menerima aliran dana, dan sebagainya," kata dia.

Adapun, dalam pristiwa yang menewaskan 3 anggota polisi ini, 2 anggota TNI yang diduga terlibat hingga kini masih berstatus saksi yakni Pembantu Letnan Satu (Peltu) L dan Kopral Kepala (Kopka) B. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...