Polisi Tahan Dokter Residen Unpad Kasus Pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin


Kepolisian Daerah Jawa Barat menahan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad). Pria berinisial PAP, 31 tahun, ditahan atas dugaan pemerkosaan terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan telah menahan pria itu sebelum lebaran. “Iya kami tangani kasusnya, sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya,” kata Surawan di Bandung, Rabu (9/4).
Kronologi Dugaan Pemerkosaan Anak Pasien di RS Hasan Sadikin
Surawan menyatakan peserta residen program spesialis anestesi di Universitas Padjajaran itu tengah mengambil studi spesialis anestesi.
Dia belum menjelaskan lebih detail tentang kasus tersebut, tapi dia menyebutkan semua proses sudah berlangsung secara lengkap, dan pihaknya juga menemukan beberapa barang bukti seperti obat bius dan kondom. Selain itu, terdapat rekaman CCTV saat korban mengalami kekerasan seksual.
Adapun kasus tersebut ramai setelah ada korban yang menceritakan peristiwa yang dialaminya di media sosial. Korban yang sedang menjaga bapaknya di ruang ICU, ditawarkan menjadi pendonor darah.
Pelaku lalu membawa korban ke gedung MCHC RS Hasan Sadikin lantai 7 yang masih dalam tahap renovasi. Pelaku beralasan memeriksa cross match darah korban dengan pasien. Di kesempatan itu, pelaku membius korban dan melakukan kejahatan seksual.
Unpad Pecat Dokter Residen Pelaku Pemerkosaan
Rektor Unpad Prof Arief S. Kartasasmita mengungkapkan kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada pertengahan Maret 2025. Unpad telah memberhentikan pelaku sebagai peserta PPDS.
“Yang bersangkutan berasal dari Program Studi Anestesiologi. Kami sudah berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Kedokteran, Direktur Utama RSHS, serta Kementerian Kesehatan agar penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif,” katanya.
Selain menindak pelaku, Unpad juga akan memperkuat sistem pengawasan terhadap proses pendidikan, baik di jenjang spesialis maupun non-spesialis.
“Tujuannya agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi, baik di lingkungan Unpad maupun di tempat-tempat lain yang menjadi bagian dari pendidikan Unpad, termasuk di masyarakat pendidikan,” kata dia.
Selain itu, Unpad akan mendampingi korban. “Kami akan melakukan pendampingan terhadap korban. Kami akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin dan juga pihak kepolisian. Mudah-mudahan keadilan bisa ditegakkan bagi korban,” kata Arief.