Jokowi Akan Polisikan Empat Orang Terkait Tudingan Ijazah Palsu

Ade Rosman
22 April 2025, 20:08
jokowi, ijazah palsu, pengacara, ugm
Katadata
Presiden ke-7 Joko Widodo saat berdiskusi dengan penasihat hukumnya di Jakarta, Selasa (22/4). Foto: Wahyu Dwi Jayanto/Katadata
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akan melaporkan empat orang buntut tudingan ijazah palsu. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan pidana.

"Mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ," kata Yakup, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4).

Namun, Yakup tak mengungkapkan empat orang yang akan dilaporkan tersebut. Kendati persiapan hampir rampung, namun pelaporan masih menunggu arahan Jokowi. "Tinggal menunggu perintah dari Pak Jokowi," katanya.

Jokowi pada hari ini bertemu dengan tim kuasa hukumnya berkaitan dengan perkembangan kasus yang dihadapinya. Pada kesempatan yang sama, Namun, mantan Wali Kota Solo itu irit bicara mengenai pembahasan dengan tim kuasa hukumnya.

"Nanti semuanya tolong ditanyakan kepada tim kuasa hukum saya, silakan," kata dia.

Polemik ijazah Jokowi belakangan kembali dipersoalkan. Sejumlah massa bahkan menggeruduk Univertas Gadjah Mada dan kediaman mantan Wali Kota Solo tersebut demi membuktikan keaslian ijazah miliknya.

Sedangkan Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menjadwalkan sidang perdana dua gugatan yang dilayangkan Jokowi pada Kamis (24/4), pekan ini. Melansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang terhadap dua gugatan kepada Jokowi itu yakni soal wanprestasi dan dugaan ijazah palsu.

Surat gugatan wanprestasi teregistrasi dengan nomor 96/PDTG/2025/PN dan diterima PN Surakarta pada Rabu, 9 April 2025. Gugatan dilayangkan oleh Aufaa Luqmana Re A, seotang warga Ngoresan, Kelurahan/Kecamatan Jebres.

Gugatan ini berkaitan dengan gagalnya produksi mobil Esemka. Gugatan dilayangkan pada Jokowi, Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin, serta PT Manufaktur Kreasi.

Sementara itu, terkait dugaan ijazah palsu, dilayangkan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq. Gugatan ini teregistrasi dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan diterima PN Surakarta pada Senin 14 April 2025.

Empat tergugat dalam perkara ini yakni Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Wahyu DJ

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan