1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Alasannya Penempatan Jauh hingga Upah Rendah


Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mencatat ada 1.967 calon pegawai negari sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 yang mengundurkan diri. BKN menyebut faktor yang memicu ribuan CPNS mengundurkan diri mayoritas adalah karena lokasi penempatan jauh dari domisili hingga upah rendah.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, faktor pemicu gelombang pengunduran diri massal CPNS merupakan dampak dari penerapan skema optimalisasi yang disiapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Skema optimalisasi memungkingkan CPNS yang sebelumnya tidak lolos di pilihan awal dapat diterima di daerah lain karena formasi di wilayah tersebut belum terisi atau tidak memiliki pendaftar.
Zudan mencontohkan ada CPNS dosen yang tidak diterima di Sosiologi Universitas Negeri Jember (Unej). Namun, ada formasi serupa dibuka di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan nol pelamar.
Ia mencontohkan, CPNS dosen yang gagal di Program Studi Sosiologi Universitas Jember dapat diterima di formasi serupa di Universitas Nusa Cendana karena tidak ada pelamar yang mendaftarkan diri di kampus yang berlokasi di Nusa Tenggara Timur tersebut.
"Maka, dua orang nilai terbaik secara sistem dikirim ke Universitas Nusa Cendana. Mereka menjadi lulus CPNS karena formasi di Universitas Nusa Cendana kosong," kata Zudan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR pada Selasa (22/4).
Zudan mengatakan, ada sejumlah faktor lain pemicu gelombang pengunduran diri ribuan CPNS. Adapun sebab unit penempatannya jauh dari domisili menjadi yang terbanyak dengan 1.285 orang.
Alasan lainnya adalah pandangan upah rendah, tidak ada izin keluarga, kesehatan orang tua, kendala kondisi kesehatan, merasa salah memilih formasi hingga sedang menempuh pendidikan S2 dan S3.
Zudah mengatakan para CPNS baiknya tidak perlu langsung menolak penempatan hanya karena lokasinya tidak sesuai keinginan. Menurutnya, ada mekanisme formal di kementerian untuk mengatur mutasi atau perpindahan pegawai setiap lima tahun.
Peraih gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro itu mengatakan, ada lima instansi atau kementerian dengan jumlah pengunduran diri CPNS terbanyak. Zudan mengatakan ada 640 CPNS mengundurkan diri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Selanjutnya 575 CPNS Kementerian Kesehatan dan 154 orang dari Kementerian Komunikasi. Kemudian 131 CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan 121 CNPS dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Namun, pemerintah tidak akan menjatuhkan sanksi bagi CPNS yang mengundurkan diri imbas program optimalisasi pemerintah. Karena ini sifatnya pilihan, kalau mau diambil silakan, tidak diambil juga tidak apa-apa. Ini adalah niat baik dari negara agar tidak ada kekosongan formasi," ujar Zudan.