Polisi Selidiki Roy Suryo soal Isu Ijazah Palsu Jokowi

Desy Setyowati
3 Mei 2025, 07:32
Roy Suryo, ijazah Jokowi palsu,
@KRMTRoySuryo2/Twitter
Roy Suryo
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki Roy Suryo yang dilaporkan terkait pernyataannya yang menyebut ijazah milik Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo atau Jokowi palsu.

"Penyidik sedang dalam tahap penyelidikan dan berencana memanggil saksi-saksi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/5).

Murodih mengungkapkan pihak yang melaporkan tim Roy Suryo yakni Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu.

Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April.

Penyidik berencana melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Jokowi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polda Metro Jaya, pada Rabu pagi (30/4) sekitar pukul 09.50 WIB.

Polda Metro Jaya menyebutkan laporan Presiden Indonesia ketujuh Jokowi terkait ijazah palsu ditangani oleh Subdit Keamanan Negara alias Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkapkan lima orang yang dilaporkan berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Kelimanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dengan Pasal 310, 311 KUHP, serta beberapa pasal di Undang-Undang ITE yakni 27A, 32, dan pasal 35.

"Semua barang-barang, bukti-bukti yang sudah kita sampaikan, ada 24 video," kata Yakup di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).

Dalam pemeriksaan, Jokowi ditanyai 35 pertanyaan. Yakup mengatakan, Jokowi siap memberi keterangan tambahan jika diperlukan. Ia juga menyebut Jokowi menunjukkan seluruh ijazah miliknya kepada petugas.

"Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA hingga ijazah kuliahnya UGM," kata Yakup. 

Jokowi menilai tuduhan kepada dirinya memiliki ijazah palsu oleh beberapa pihak adalah fitnah. Ia mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa ijazahnya melalui digital forensik untuk membuktikan keasliannya.

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum, agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4).

Kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi ini telah bergulir lama. Jokowi beralasan baru melaporkannya lantaran sudah tidak menjabat sebagai Presiden.

"Ternyata masih berlarut-larut, sehingga ya dibawa ke ranah hukum akan lebih baik, sehingga sekali lagi nanti menjadi jelas dan gamblang," katanya.

Jokowi juga enggan menanggapi tudingan ijazah palsu ini sebagai kasus bermuatan politis. Ia mengatakan, laporannya untuk membuat kasus ini menjadi jelas.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara, Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan