Kejagung Kembali Tetapkan Ariyanto Bakri Tersangka, Kini di Kasus Pencucian Uang

Ade Rosman
5 Mei 2025, 19:30
Kejagung
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kanan) memberikan keterangan saat konperensi pers kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan advokat Ariyanto Bakri (AR) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis lepas perkara crude palm oil (CPO). Tak hanya Ariyanto, Kejagung juga menetapkan Marcella Santoso (MS), serta Head of Social Security and License Wilmar Group Muhammad Syafei (MSY) sebagai tersangka. 

Kali ini ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Tindak pidana pencucian uang, yaitu saudara MS, yang ditetapkan sejak tanggal 23 April 2025. Sedangkan untuk AR dan MSY sejak 17 April 2025," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Senin (5/5).

Harli mengungkapkan, dari aset yang telah disita oleh para tersangka itu diyakini berkaitan dengan perkara yang tengah diusut penyidik. "Penyidik berketetapan, menetapkan yang tiga ini sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang," kata Harli.

Adapun, penyidik Kejagung sebelumnya telah menyita sejumlah aset milik para tersangka, yakni sejumlah mobil dan motor mewah milik Ariyanto, kemudian mobil milik Marcella.

Ketiga tersangka ini sebelumnya pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Marcella, Ariyanto, dan Syafei terjerat kasus vonis lepas terhadap tiga korporasi di perkara CPO. Marcella juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan