Prabowo Minta Alih Kelola Aset PPK Kemayoran Senilai Rp 656 Triliun ke Danantara


Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pengalihan status pengelolaan aset Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran Jakarta kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danatara). Prabowo menilai, pengalihan aset PPK Kemayoran dari Kementerian Sekretariat Negara dapat menambah total aset Danantara hingga US$ 1.040 triliun.
Menurut Prabowo aset PPK Kemayoran seluas 450 hektare itu ditaksir bernilai US$ 40 miliar atau sekitar Rp 656,8 triliun. “Kemayoran mungkin US$ 40 miliar dolar. Nanti itupun akan diserahkan dan dikelola Danantara,” kata Prabowo saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (5/5).
PPK Kemayoran saat ini berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah pengelolaan satuan kerja Kementerian Sekretariat Negara. PPK Kemayoran memiliki kawasan seluas 450 hektare yang terdiri dari Blok A (Hunian), Blok B (Perkantoran), Blok C (Niaga), dan Blok D (Ruang Hijau).
Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran juga memiliki berbagai fasilitas untuk masyarakat diantaranya Hutan Kota Kemayoran, Golf Bandar Kemayoran, Pasar Mobil Kemayoran, Masjid Akbar Kemayoran, dan Masjid Al-Ihsan Kemayoran. Prabowo juga sebelumnya memerintahkan pengelolaan aset Kompleks Olahraga Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta kepada Danatara.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan rencana tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Prasetyo menjelaskan, pengalihan aset GBK ke Danantara tidak bisa instan karena prosesnya lebih rumit dibanding pengalihan aset milik badan usaha milik negara (BUMN).
Hal ini disebabkan oleh status aset GBK yang saat ini dikelola Kemensetneg sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Status ini berbeda dari BUMN yang lebih bersifat entitas bisnis.
"Kami tentunya perlu waktu untuk menyiapkan teknis pengalihan ini, karena pengelolaan aset yang berada di bawah BLU berbeda dengan pengalihan dari aset BUMN," kata Prasetyo melalui keterangan kepada wartawan pada Rabu (30/4).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, pengalihan aset GBK dari tangan Kemensetneg ke Danantara akan ditangani bersama secara lintas kementerian. Pihak yang terlibat antara lain Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Danantara selaku calon pengelola aset GBK selanjutnya.
Kepala Danantara Rosan Roeslani sebelumnya mengatakan bahwa GBK akan dimasukkan dalam daftar aset investasi Danantara. “GBK dan seluruh lokasi yang ada akan dimasukkan ke dalam Danantara dengan perencanaan yang matang,” kata Rosan dalam agenda Town Hall Danantara di Jakarta Convention Center pada Senin (28/4).
Ia menjelaskan, pengelolaan GBK di bawah Danantara bertujuan agar dapat menjadi aset yang lebih produktif dan menghasilkan return of asset dan return of investment.
Rosan juga menyebut, seluruh BUMN dengan jumlah 844 perusahaan, termasuk anak perusahaan hingga turunan-turunannya resmi bergabung untuk berinvestasi di bawah naungan Danantara. “Semua ini telah berada di bawah pengawasan sejak 21 Maret lalu,” ujar Rosan.