Jokowi Siap Diperiksa Bareskrim Terkait Tuduhan Ijazah Palsu


Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan menyatakan kliennya itu siap hadir jika dipanggil Bareskrim Polri. Jokowi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan dugaan ijazah palsu.
"Kami semua menyerahkannya kepada pihak kepolisian, jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa tentunya kami akan kooperatif dan tentunya Pak Jokowi siap," kata Yakup di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5).
Hari ini Yakup bersama adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto menyerahkan ijazah SMA dan kuliah mantan Wali Kota Solo itu ke Bareskrim Polri. Yakup mengatakan, ijazah tersebut diminta Bareskrim Polri untuk dilakukan uji lab forensik.
"Dalam rangka penyelidikan dengan adannya pengaduan dari saudara Eggi Sudjana," kata Yakup.
Yakup mengatakan, Jokowi kooperatif menghadapi laporan yang dilayangkan untuknya ini. Ia menyebut, kedatangannya bersama Wahyudi untuk menyerahkan ijazah asli miiknya menjadi bukti Jokowi taat aturan.
"Hari ini, ijazah aslinya dibawakan langsung," kata Yakup.
Ketika ditanyai apakah nantinya ijazah Jokowi dapat diperlihatkan ke publik, Yakup mengatakan bahwa hal itu tak akan menyelesaikan masalah.Namun demikian, Yakup menyatakan siap menunjukkan ijazah milik Jokowi jika di meja persidangan nantinya.
"Apakah nanti di persidangan perlu ditunjukkan, ya itu kalau memang perlu, kami dukung," katanya.