KPK Mengaku Tahu Keberadaan Harun Masiku, Namun Pilih Fokus Perkara Hasto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tahu lokasi persembunyian buron Harun Masiku. Meski demikian, KPK memilih untuk fokus terlebih dulu pada kasus Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
"Saat ini KPK masih fokus pada proses pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (16/5) dikutip dari Antara.
Pernyataan Budi merupakan respons dari pernyataan penyelidik KPK Arif Budi Raharjo saat persidangan Hasto. Dalam sidang, Arif mengaku tahu titik keberadaan Harun.
Budi mengatakan kedatangan Arif sebagai saksi karena dianggap mengetahui dugaan perkara perintangan penyidikan yang dilakukan Hasto. "KPK tidak hanya melakukan pembuktian perkara suap, tetapi juga terkait dengan Pasal 21, yaitu perintangan perkara," kata Budi.
Sebelumnya, Arif menyinggung keberadaan Harun Masiku usai ditanya oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Meski demikian, ia tak bisa mengungkapkan kepada publik di mana lokasi Harun.
Dalam sidang yang sama, Arif juga mengaku tak tahu alasan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) Harun bisa berada di tangan salah satu kader PDIP. Padahal, sprinlidik itu selalu dibawa ke mobilnya.
"Jadi kalau terjadi operasi tangkap tangan (OTT), bisa langsung saya bawa," katanya.
Dia mengatakan, sejak awal, sprinlidik dan dokumen lain disiapkan sendiri olehnya. Semua dokumen disatukan dalam sebuah kemasan transparan dan ditaruh di dalam mobil.
Namun, saat ada pengamanan tim lain KPK, sprinlidik tersebut tiba-tiba sudah berada di meja. Arif curiga, surat tersebut diambil tanpa sepengetahuan dirinya.
"Tidak berapa lama, ada pemberitaan bahwa salah satu kader PDIP mengibaskan sprinlidik di dalam sebuah talkshow," katanya.
Harun Masiku merupakan eks calon anggota legislatif dari PDIP yang telah buron selama lima tahun. Harun diduga terlibat menyuap komisioner KPU saat itu yaitu Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Sedangkan Hasto diduga terlibat dalam perintangan KPK mengusut kasus tersebut.
