Penampakan 67 Kotak Berisi 2 Ton Sabu yang Diamankan dari Kapal di Kepri
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI Angkatan Laut, dan Bea Cukai menemukan 67 kotak berisi sabu di lambung kapal KM MT Sea Dragon Tarawa yang kini diamankan di Dermaga Bea Cukai, Batam.
Masing-masing kotak tersebut berisi 30 kilogram sabu yang disimpan di palka dan ruang mesin kapal. Adapun total berat narkoba tersebut mencapai 2 ton.
Pantauan langsung Tim Katadata di Dermaga Bea Cukai Tanjung Ucang, Batam pada Rabu (21/5) malam menunjukkan interior dan peralatan elektronik tersebut masih tergolong baru. Kapal ini diawaki oleh 6 orang anak buah kapal (ABK), yang terdiri dari 2 orang warga Thailand dan 4 orang WNI.
Kapal pengangkut narkoba ini diamankan petugas saat sedang berlayar di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (20/5).
Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom memimpin langsung penindakan terhadap narkotika jenis sabu seberat hampir 2 ton yang diamankan dari KM MT Sea Dragon Tarawa pada Rabu (21/5) malam di Dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata.co.id, penangkapan ini merupakan kelanjutan dari operasi yang sudah dimulai sejak Februari 2025. Tim BNN, TNI AL, dan Bea Cukai menganalisis pola pergerakan kapal untuk memprediksi jalur penyelundupan narkotika melalui perairan Tanjung Balai Karimun.
Pada akhir Maret 2025, petugas juga menangkap kapal mencurigakan yang terindikasikan mengangkut narkotika di perairan Selat Malaka. Namun, saat diamankan, tim hanya menemukan sisa-sisa barang bukti yang sudah dipindahkan.
Berdasarkan temuan tersebut, BNN kemudian mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan 2 ton sabu dari KM MT Sea Dragon Tarawa.


