BNN Buru WN Thailand Chan Chai, Gembong Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam


Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) mengungkapkan penyelundupan sabu dua ton melibatkan jaringan narkotika Myanmar. Berdasarkan hasil investigasi, otak di balik penyelundupan sabu merupakan gembong narkoba asal Thailand bernama Chan Chai alias Captain Tui alias Mr. Tan alias Jackie Tan alias Tan Sen yang kini menjadi buronan internasional.
Pengungkapan gembong narkoba itu merupakan hasil investigasi Bersama dengan Drug Enforcement Administration (DEA), Amerika Narcotic Suppression Bureau (NSB), dan Royal Thai Police dan Office of Narcotics Control Board (ONCB) Thailand.
"Si Chan Chai ini sedang berada Myanmar dan menjadi buronan polisi Thailand," kata Kepala BNN RI Marthinus Hukom saat konferensi pers di Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5).
Penyelundupan sabu 2 ton menggunakan kapal Sea Dragon Tarawa yang berlayar dari laut Andaman (sekitar Myanmar, Thailand dan India) menuju Kepulauan Riau. Tim gabungan BNN, TNI Angkatan Laut, dan Bea Cukai menggerebek kapal saat sedang berlayar di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (20/5).
Marthinus mengatakan Chan Chai ini berperan sebagai pengendali dalam pengiriman 2 ton sabu ke Indonesia. Dia juga diduga pemilik kapal motor Sea Dragon Terawa.
"Dia pengendali dan secara mungkin pemilik kapal, karena para tersangka yang ditangkap ini, mereka dibawa ke tengah laut dan hanya berkomunikasi dengan Chan Chai," kata Marthinus.
BNN akan segera menerbitkan red notice terhadap satu warga Thailand tersebut. "BNN akan segera menerbitkan Red Notice dan menetapkannya sebagai DPO Internasional untuk menjadi buronan internasional," ujar Marthinus.
Dalam pengungkapan kasus ini diamankan enam orang tersangka yang terdiri atas empat orang WNI berinisial HS, LC FR dan RH, serta dua warga negara Thailand berinisial WP dan TL.
Komplotan itu menyembunyikan sabu dalam 67 kardus berwarna coklat di dalam kapal Sea Dragon Tarawa. Sebanyak 31 kardus coklat berwarna coklat berbungkus plastik bening berisi puluhan bungkus plastik kemasan teh Guanyinwang warna hijau.
“Ketika dibongkar, bungkus tersebut berisi serbuk kristal yang mengandung narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Selanjutnya sebanyak 36 kardus disimpan di tangki bahan bakar di bawah kapal. Sehingga total keseluruhan barang bukti yang ditemukan di kapal tersebut berjumlah 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu.
Pengungkapan sabu seberat 2 ton dengan perkiraan senilai Rp 5 triliun ini merupakan operasi terbesar sepanjang sejarah di Indonesia. Marthinus menyebut, pengungkapan ini menyetop penggunaan sabu untuk 8 juta orang.
Pengungkapan kasus itu terjadi dalam rentang waktu tujuh hari setelah penangkapan kapal berbendera Thailand di area laut yang sama. pada 13 Mei 2025, BNN mengamankan BNN mengamankan 5 tersangka yang membawa 768 kg sabu dan 1,2 ton ketamin di Kapal The Aungtoetoe 99.