Daftar Operasi Gerebek Sabu di Indonesia dalam 10 Tahun Terakhir, Terbaru 2 Ton
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI Angkatan Laut, dan Bea Cukai mengamankan narkotika jenis sabu seberat hampir 2 ton yang diamankan dari KM MT Sea Dragon Tarawa di perairan Kepulauan Riau pada Rabu (21/5) malam.
Kapal berbendera Indonesia tersebut ditangkap di perairan Utara Tanjung Balai Karimun. Dari temuan tim gabungan, didapati 50 kotak berisi sabu di palka dan lambung kapal. Enam orang kapal (ABK) ditanglap, dua di antaranya merupakan warga Thailand.
"Berdasarkan data BNN, pengungkapan penyelundupan sabu kurang lebih dua ton merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam satu kali operasi," kata Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom di Dermaga Bea Cukai, Batam, Senin (26/5).
Berikut data tangkapan sabu dalam 10 tahun terakhir yang dirangkum Katadata.co.id dari berbagai sumber.
2015
Pada 5 Januari 2015, Wong Chi Ping (Surya Wijaya), seorang warga negara Hong Kong menyelundupkan 862 kilogram ke Indonesia. Penyelundupan itu merupakan upaya ketiga, setelah pada 2011 dan 2014 gagal dilakukan.
Dalam menjalankan aksinya, Wong Chi Ping dibantu empat warga negara Hong Kong, satu warga negara Malaysia dan empat warga negara Indonesia Pengadilan Negeri Jakarta Barat pun menjatuhkan hukuman mati terhadap Wong Chi Ping.
2018
Pada Februari 2018, Satgas Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Ditjen Bea-Cukai menangkap 4 orang warga negara Cina, yaitu Yao Yin Fa, Chen Meisheng, Chen Yi, dan Chen Hui, di perairan Anambas, Kepri. Mereka didapati membawa sabu seberat 1,6 ton di dalam MV Min Lian Yu Yun 61870.
Keempat orang tersebut merupakan kapten anak buah kapal (ABK) MV Min Lian Yu Yun 61870. Hakim agung Surya Jaya menjatuhkan vonis mati kepada empat orang tersebut.
2018
Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI Angkatan Laut (AL) bersinergi mengamankan 1,037 ton sabu di Kapal MV Sunrise Glory yang berbendera Singapura pada Februari 2018.
Majelis Hakim PN Batam memvonis mati tiga penyelundup, satu terdakwa lain diputus hukuman seumur hidup. Hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Chen Chung Nan, Chen Chin Tun dan Hsieh Lai Fu. Sementara Huang Ching An divonis hukuman seumur hidup.
2020
Polisi menggerebek sabu seberat 821 kilogram di Serang, Banten pada 23 Maret 2020. Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka yakni Ade Saeed Yaslam Awadh asal Yaman dan Basheir Ahmad asal Pakistan.
Penangkapan dilakukan di sebuah ruko di Kota Serang. Dari hasil penggerebekan, sabu diletakkan dalam berbagai kemasan.
2021
BNN menggandeng Bakamla dan Lapas Kelas IIB Slawi, mengungkap penyelundupan 436,30 kg sabu di Kepulauan Seribu. Pengungkapan itu bermula dari informasi yang didapat mengenai adanya peredaran narkotika di kawasan Kepulauan Seribu.
Pada 6 Februari 2021, BNN menangkap satu tersangka berinisial MUL alias Degonk dan dua perempuan berinisial SH dan MG di sebuah home stay di daerah Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
BNN menyita 21 bungkus berisi 433 tupperware yang di dalamnya terdapat 436,30 kg sabu. Adapun, jaringan ini dikendalikan oleh seorang warga binaan di Lapas Kelas IIB, Slawi, Tegal, Jateng berinisial DA alias Alex.
2022
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Derah (Polda) Jabar menggagalkan penyelundupan 1,196 ton sabu di Pantai Mandasari, Kecamatan Patigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada 2022. Sabu itu dikirimkan dari Iran menggunakan kapal laut dengan melalui jalur perairan Pangandaran.
Lima orang yang ditangkap dalam penggagalan ini yakni DH, HH, dan AH yang merupakan warga setempat, seorang perempuan bernama NS yang merupakan mantan atlet cabor sepeda BMX, serta warga Afghanistan berinisial M.
NS berperan menyalurkan sabu dari perahu ke mobil, AH (38) berperan sebagai sopir pengantar sabu, HH (39) pemandu wisata yang juga berperan sebagai sopir pengantar sabu, kemudian DH (40) yang merupakan kepala dusun berperan sebagai pengendali pergerakan barang.
2023
Tim gabungan BNN RI dan Bea Cukai mengungkapkan peredaran sabu sebanyak 309 kg dari jaringan narkotika internasional golden crescent atau bulan sabit emas meliputi Iran, Afganistan dan Pakistan.
Delapan tersangka yang diamankan merupakan warga negara Iran. Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima perihal kerja sama international tentang penyelundupan narkotika jenis sabu yang terpantau bergerak dari Iran menuju ke perairan selatan Jawa.
2024
Badan narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menangkap kapal kargo jenis landing craft transport (LCT) yang membawa 106 kilogram Sabu, di perairan Desa Pongkar, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) pada Juli 2024. Kapal itu berlayar dari Malaysia melalui perairan Indonesia untuk menuju ke Brisbane, Australia.
Sabu tersebut dikemas menjadi 106 bungkus dan disembunyikan di dalam tangki penyimpan bahan bakar minyak (BBM) kapal. Tiga orang tersangka warga negara India diamankan dalam penangkapan itu, yakni RM, SD, dan GV.
2025
Tim gabungan Bea Cukai Batam bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersinergi memberantas narkoba menggagalkan upaya penyelundupan narkotika pada sebuah kapal nelayan di Perairan Lagoi, Bintan, pada Selasa (25/3).
Tim gabungan mengamankan tiga orang pelaku dan barang bukti berupa 93 kilogram sabu yang disembunyikan dalam bungkus teh Cina.
Penggagalan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan dari Batu Layar, Malaysia, menuju Indonesia. Petugas mendeteksi kapal mencurigakan yang bergerak tanpa penerangan pada dini hari.
Dalam penggerebekan, petugas menemukan 93 bungkus teh Cina berwarna merah dengan tulisan “Chinese Tea Gift” yang tersembunyi di beberapa titik kapal, seperti area kemudi dan ruang istirahat anak buah kapal (ABK).
Berdasarkan pengakuan pelaku, penyelundupan diatur oleh pelaku berinisial P, yang menawarkan pekerjaan kepada pelaku berinisial MJ untuk membawa narkotika dari Malaysia ke Jakarta menggunakan kapal nelayan. MJ kemudian merekrut dua ABK, I dan JS, yang menerima imbalan total Rp 55 juta untuk menjalankan misi tersebut.
Adapun, MJ, I, dan JS berangkat dari Belitung Timur menuju perairan Bintan dan menerima paket sabu dari kapal lain di perairan OP. Rencananya, narkotika tersebut akan dibawa ke Jakarta.
2025
Tim Fleet Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun menangkap kapal berbendera Thailand, Aungtoetoe 99 di Selat Durian, Karimun, Kepulauan Riau pada Rabu (14/5).
1,9 ton narkotika itu dikemas kedalam 1.200 bungkus teh cina, sebanyak 700 kilogram di antaranya mengandung methamphetamine, 1.200 kg lainnya merupakan kokain.
Tim kemudian menangkap lima awak kapal yang berada di dalamnya yakni Ko Soewun (54), warga negara Thailand, berprofesi sebagai pelaut dan bertindak sebagai nahkoda, U Than Tun/Muhammad Mustofa (65), warga negara Myanmar yang merupakan pelaut, Aung Kyaw Oo (41), warga negara Myanmar, seorang pelaut, Kning Lin (39), warga negara Myanmar, seorang pelaut, serta Set (30), warga negara Myanmar, yang juga merupakan pelaut.

